Berlakukan WFO, Rektor Unimal Ingatkan Sivitas Akademika Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng. Foto; Ahmad Al Bastin

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, mengingatkan agar seluruh sivitas akademika yang akan memasuki lingkungan kampus tetap menerapkan protokol kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Hal itu disampaikan oleh Rektor dalam pertemuan daring (online) dengan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di hari pertama pemberlakuan WFO di Unimal, Selasa (2/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut Rektor menyampaikan bahwa “New Normal” hari ini adalah sebuah keniscayaan, di mana saat ini semua orang harus memulai kebiasaan dan peradaban baru selama pandemi dengan terus disiplin hingga menjadi budaya. New Normal merupakan bentuk tanggap bencana sehingga kampus harus tetap produktif dan inovatif.

Beberapa hal sederhana yang harus mulai dibudayakan pada saat ini adalah memakai masker, membersihakan tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer setelah menyentuh benda-benda publik, pelaksanaan kuliah seminar secara online dan menjaga jarak.

Rektor juga menyampaikan bahwa Unimal juga akan memberlakukan pengecekan suhu pada pintu masuk kampus. “Kita sudah bagikan alat pengecekan suhu pada tiap-tiap pintu masuk ke lingkungan kampus,” ucap Rektor.

“Setiap orang, siapapun juga, termasuk saya jika tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk memasuki lingkungan kampus. Kita akan minta satuan pengaman (satpam) agar betul-betul memperhatikan hal ini bagi siapapun yang ingin memasuki kampus,” sambung Rektor.

Pada kesempatan itu juga, Rektor mengimbau setiap sivitas akademika khususnya kepada mahasiswa yang berada di luar Aceh agar jangan kembali dulu, dan tetap melaksanakan kegiatan akademik secara online, terkecuali jika memang tidak bisa dihindari untuk bertatap muka secara langsung.

Jika ada mahasiswa yang berasal dari luar Aceh datang ke kampus agar melaporkan diri terlebih dahulu kepada Satgas Pencegahan Covid-19 Universitas Malikussaleh agar dilakukan tindakan-tindakan dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut. “Kepada mahasiswa yang berasal dari luar Aceh, terutama pada daerah yang dinyatakan sebagai zona merah, harus memiliki bukti berupa Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit milik pemerintah setempat jika ingin kembali dan memasuki lingkungan kampus,”tutup Rektor


Kirim Komentar