Dosen Ilmu Komunikasi Unimal Berikan Pelatihan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
Ade Muana Husniati MSi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh sedang memberikan materi pada kegiatan pelatihan kepada pegawai dan tenaga honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (22/6/2020). Foto; Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh, Ade Muana Husniati MSi, memberikan pelatihan kepada pegawai dan tenaga honorer di Kantor  Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2020) itu mengambil tema “ Peningkatan Pelayanan Publik”.

Menurut Kasi Pidsus dalam sambutannya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr Fery Ichsan, mengatakan bahwa pelatihan yang dilakukan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker,  meminta peserta mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum memasuki aula dan menjaga jarak duduk antar peserta.

Dalam pelayanan publik ada komponen kualitas dan kepuasan seperti sebuah bandul yang sejajar namun berada pada posisi yang berbeda. “Kualitas komunikasi akan berkorelasi dengan kepuasan publik dalam menerima informasi,” ujar Fery.

Sementara itu, Ade Muana sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut mengatakan bahwa komunikasi menjadi jembatan penting bagi organisasi dan publik. Pesan yang sama akan mendapat dampak berbeda apabila disampaikan dengan cara yang yang berbeda. Tentu sebagai representasi dari organisasi, para pegawai harus menjalankan komunikasi positif yang mampu memancing reaksi positif dari publik.

Pelayanan publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara. Pelayanan umum dapat berbentuk barang ataupun jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.

“Komunikasi yang buruk dapat menyebabkan gangguan kinerja dalam organisasi. Salah satunya adalah perubahan suasana iklim organisasi,” tutup Ade.


Kirim Komentar