Kajari Lhokseumawe Kunjungi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
Dekan FH Unimal, menerima kunjungan Kajari Lhokseumawe di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020). Foto; Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe (Kejari), Selasa (30/6/2020). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe (Kajari) M Ali Akbar MH.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Miftahuddin MH, Kasi Tindak Pidana Umum, Fakrillah MH, serta Kasi Bukti dan Barang Rampasan, Syahril MH. Kedatangan Kajari ini diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari mengatakan bahwa tujuan dilakukan kunjungan adalah untuk penguatan kinerja institusi. “Kedua lembaga ini harus bisa saling sinergi dalam bekerja,” ucap Ali Akbar.

Selanjutnya Kajari juga menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020, Kejari melaksanakan kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Aceh. Kajari berharap dari Unimal ada perwakilan untuk kegiatan tersebut.

Sementara itu Dekan FH, Prof Jamaluddin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Kajari ke Unimal. “Sebuah kehormatan bagi kami, Kajari langsung berkunjung kemari,” ujar Dekan mengawali pertemuan tersebut.

Prof Jamaluddin mengatakan bahwa FH Unimal dan Kajari Lhokseumawe dalam waktu dekat akan melakukan perpanjangan Memorandum of Agreement (MoA) yang mana MoA sebelumnya akan berakhir pada November 2020.

Perpanjangan MoA ini sangat penting bagi FH Unimal untuk memperkuat kinerja institusi. Beberapa hal yang sudah ada dalam MoA sebelumnya adalah terkait dengan pengembangan kurikulum, penelitian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, magang mahasiswa, dan penyuluhan hukum.

Dalam menerima kunjungan Kajari tersebut, Dekan FH unimal juga didampingi oleh para Pembantu Dekan, Ketua Prodi, dan Ketua Laboratorium Hukum.[ryn]


Kirim Komentar