Unimal Teken Perjanjian Kerja Sama dengan STAIN Teungku Dirundeng

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng dan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memperlihatkan Nota kerja sama kedua perguruan tinggi tersebut, Selasa (4/8/2020). Foto; Suryadi Kawom

UNIMALNEWS | Meulaboh - Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teungku Dirundeng Meulaboh, Selasa (4/8/2020). Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor Unimal Dr Herman Fithra Asean Eng dan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Dr Inayatillah.

Perjanjian kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia yang bertujuan untuk penguatan institusi.

Dr Inayatillah dalam sambutannya mengatakan bahwa STAIN Teungku  Dirundeng merupakan Perguruan Tinggi Agama Islam yang dinegerikan pada tahun 2014. Perubahan status tersebut tertuang dalam SK Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tanggal 19 September 2014 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukmanul Hakim Saifuddin.

Selanjutnya, Dr Inayatillah berharap, jalinan kerja sama dengan Universitas Malikussaleh, dapat membuat STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menjadi salah satu lembaga yang dapat mewujudkan cita-cita “Aceh Loen Sayang.”

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng mengatakan, saat ini Unimal sedang terus berbenah dalam berbagai hal agar bisa menjadi salah satu Universitas berkategori unggul. “Adanya kerja sama dengan STAIN Teungku Dirundeng, semoga bisa mendukung dalam penerapan Kurikulum Kampus Merdeka yang akan mulai diterapkan September mendatang,” harap Dr Herman.[ryn]


Kirim Komentar