Dosen Fakultas Hukum Unimal Bantu Masyarakat Buat Qanun Gampong dan Penggunaan CSR

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen Fakultas Hukum Unimal Bantu Masyarakat Buat Qanun Gampong dan Penggunaan CSR. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhoksukon - Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan pengabdian dan sosialisasi pembuatan Qanun Gampong dan penggunaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat Gampong pante Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (12/9/2020).

Kegiatan dengan tema "Pembuatan Qanun Gampong dan Penggunaan CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat " dihadiri tiga pemateri dari Fakultas Hukum yakni Dr Yusrizal, Dr Elidar, dan Dr Marlia Sastro. Kemudian yang menjadi panitia sekaligus inisiator pengabdian dalam kegiatan itu adalah Zainal Abidin MHum, Eny Dameria MHum, Nuribadah MH, Dr Ramziati, Arif Rahman MH, dan Duma.

Ketua Bagian Hukum Tata Negara sekaligus inisiator kegiatan tersebut, Nuribadah SH MH mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk aktualisasi pengabdian perguruan tinggi dan kaum akademisi dalam mengedukasi masyarakat khususnya terkait masalah hukum. Karena selama ini kita lihat masih sangat minim masyarakat yang paham tentang pembuatan Qanun Gampong dan juga bagaimana manajerial agar CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di lingkup Aceh Utara bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kita akan terus mendampingi masyarakat di Gampong Pante ke depannya, apalagi saat diskusi dengan geusyik dan aparatur gampong meminta agar ada pendampingan dari akademisi dalam pembuatan rancangan Qanun Gampong tentang CSR," katanya.

Lanjutnya, Universitas Malikussaleh akan selalu bersama masyarakat dan akan menjadi kampusnya rakyat tempat menyampaikan permasalahan.

"Jika ada masalah yang timbul, kami siap membantu dan mendampingi masyarakat tersebut," tutup Nuribadah.[tmi]


Kirim Komentar