UPT Inovasi dan Inkubator Bisnis Gelar Roadshow Inovasi Untuk Mahasiswa FISIP

SHARE:  

Humas Unimal
UPT Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh melaksanakan Roadshow Inovasi di FISIP, di ruang dekan fakultas setempat, kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh melaksanakan Roadshow Inovasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Senin (21/9/2020) di ruang dekan fakultas setempat, kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala UPT Inovasi dan Inkubator Bisnis, Dr.Rusydi Abubakar, Dekan FISIP, Dr M Nazaruddin, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, Subhani MSi dan juga dari unsur BEM FISIP serta pengurus Himpunan mahasiswa di lingkungan fakultas tersebut.

Dekan FISIP, Dr M Nazaruddin menyampaikan, bahwa saat ini dunia globalisasi  para mahasiswa harus siap dengan berbagai tantangan. Dalam menghadapi globalisasi dan persaingan global saat ini berhadapan pula dengan pandemi Covid-19.

"Mahasiswa harus mampu  berdiri di atas kaki sendiri atau mandiri secara ekonomi  dan sosial," katanya.

Sementara, Kepala Inovasi dan Inkubator Bisnis, Dr Rusydi Abubakar dalam materinya dengan tema ”Kembangkan Hasil Riset, Olah Pikir, Kreatifitas dan Daya Cipta untuk Menjadi Produk dan Jasa yang Bermanfaat untuk Masyarakat dan Berpengaruh secara Ekonomi, Sosial dan Budaya yang Sustanible“ menyebutkan, untuk menghadapi persaingan  saat ini begitu kompetitif di tengah masyarakat global dengan munculnya berbagai isu-isu penting.

"Tantangan ke depan semakin kompleks,  Inovasi menjadi pilar penting dalam strategi kebijakan pendidikan tinggi," tuturnya.

Menurutnya, Technology Push (supply push) merepresentasikan lahirnya inovasi  akibat ketidakpuasan peneliti  terhadap produk yang sudah ada dengan tujuan mengomersialkan produk baru yang belum  dimengerti oleh masyarakat dan pasar. Lain halnya dengan Market (demand) Pull yang melahirkan  inovasi sebagai feedback ketidakpuasan pasar yang kemudian menciptakan solusi kebutuhan  pasar, sebagai produk pengganti atau penambah.

"Dari isu-isu tersebut bagaimana mahasiswa diharapkan harus mampu melihat peluang untuk didapat sehingga selesai di perguruan tinggi mampu mengembangkan skill nya dan mampu berdiri di atas kemampuannya sendiri seperti melakukan inovasi dalam hal ini banyak para tenant muda berkiprah di dunia bisnis digital dengan melahirkan gagasan dalam bidang aplikasi," paparnya.

Lanjutnya, seperti diamanatkan dalam  UU No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem  Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Pasal 1, Inovasi adalah hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan sosial .

"Implementasi dari undang-undang tersebut harus menghasilkan beberapa produk inovasi yang termasuk dalam fokus prioritas hasil riset, kreatifitas dari mahasiswa itu sendiri," tuturnya.[tmi]


Kirim Komentar