BPM Unimal Lakukan Pelatihan Bagi Auditor Mutu Internal

SHARE:  

Humas Unimal
Pelaksanaan Pelatihan bagi Auditor Mutu Internal yang diselenggarakan secara daring oleh BPM Universitas Malikussaleh beberapa waktu lalu. Foto; Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar nasional pendidikan tinggi dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi merupakan urgensi yang mendesak untuk terus dilaksanakan, salah satunya adalah dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020,  dan Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu.

Universitas Malikussaleh sebagai lembaga pendidikan tinggi juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan hal tersebut. Untuk dapat melaksanakan AMI dengan baik, maka diperlukan auditor yang benar-benar memahami akan pentingnya peran mutu tersebut.

Salah satu cara yang dilakukan oleh Unimal untuk dapat memiliki auditor tersebut adalah dengan melakukan pelatihan kepada para auditor. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) itu berlangsung  selama dua hari yaitu pada Selasa dan Rabu (13-14/10/2020) secara daring.

Dalam rilis yang diberikan kepada Unimalnews, Sekretaris BPM Unimal Dr Yulia mengatakan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber yaitu Dr Suhendrayatna dan Dr Rinidar dari LP3M Universitas Syiah Kuala. Dr Suhendrayatna menyampaikan materi tentang  menjalankan  Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk peningkatan mutu program studi, dan Dr Rinidar menyampaikan materi tentang Mempersiapkan dan Instrument AMI.

Dalam paparan materinya ,Dr Rinidar mengatakan bahwa  penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Audit Mutu Internal merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi  sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.”Audit mutu bukanlah asesmen atau penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan atau program,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPM Unimal, Dr Muhammad Yusuf berharap, dengan pelatihan ini Unimal akan memiliki auditor mutu yang berkualitas dan mempunyai pemahaman yang baik tentang mutu, sehingga Audit mutu bisa dijalankan secara sistematik, bukan hanya pada saat akan dilakukan penilaian akreditasi saja.[ryn]


Kirim Komentar