Unimal Laksanakan FGD Bahas Potensi Biofuel

SHARE:  

Humas Unimal
Focus Group Discussion (FGD) Project Implementation Unit Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth Project  (PIU AKSI) Universitas Malikussaleh, di Idi Rayeuk. Foto; Ist

UNIMALNEWS | Idi Rayeuk – Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Project Implementation Unit Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth Project  (PIU AKSI) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan dari perwakilan lima kabupaten di wilayah Timur dan Utara Provinsi Aceh dengan tema kajian “Potensi Biofuel  dalam Rangka Inisiasi Pembentukan Center of Excellence (CoE) Universitas Malikussaleh di Bidang Biodiesel”, di Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, 18-20 November 2020.

FGD ini merupakan tahap awal dalam rangka pembentukan dan pengembangan Pusat Inovasi dan Pengembangan Biodiesel berbasis produk dan limbah pertanian. Dalam diskusi ini dibahas peluang dan tantangan yang akan dihadapi masing-masing wilayah sebagai sumber bahan baku (feedstock) untuk biodiesel.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, Dr Azhari, yang mewakili Rektor Unimal. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Eksekutif PIU, Dr Ing Sofyan; Wakil Direktur PIU, M Nazaruddin; Sekretaris PIU, Deassy Siska; Koordinator Keuangan PIU,Dr Muhammad Haykal; Koordinator Pengadaan Barang dan Jasa PIU, Fasdarsyah; Koordinator Monitoring dan Evaluasi PIU, Azhar Syahputra; dan Tim Pokja CoE Unimal, Dr Muliana.

Dalam sambutannya, Dr Azhari menyampaikan latar belakang dibentuknya Pusat Unggulan Ipteks (PUI) di Unimal dengan nama Biodiesel Research center and Innovation (BRaIn) dan mengajak pihak pemerintah daerah yang hadir untuk membina kemitraan yang berkelanjutan (sustainable) agar tercipta hubungan kerja sama mutualisme yang memberikan dampak positif kepada masyarakat terkait potensi dan pengembangan biodiesel di wilayah Aceh.

“Target dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi yang sebanyak-banyaknya tentang potensi biofuel (biodiesel) beserta peluang dan tantangan pengembangannya. Selanjutnya, data dan informasi ini akan diolah dan dianalisa, sehingga dapat melahirkan sebuah referensi atau acuan dalam pengambilan kebijakan demi kemakmuran masyarakat, dan Unimal sebagai pusat unggulan inovasi dan teknologi pertanian dapat menjadi sumber dan wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan pertanian penghasil biofuel seperti kegiatan budi daya dan pelestarian plasma nutfah tanaman,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Lukman MM,  yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa terjadi peningkatan produksi dan harga sawit sebagai salah satu sumber bahan baku biodiesel yang cukup signifikan di Aceh Timur sejak dimulainya program B30 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk program ketahanan energi.

Hal senada juga dikatakan oleh  Lilis Indriansyah MP, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya,  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit baru melalui Surat Instruksi Bupati Aceh Utara No: 548/INSTR/2016, dalam rangka mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi keseimbangan alam.

Muhammad Rizal SSos, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe, juga mengungkapkan dukungannya terhadap pengembangan potensi  feedstock biodesel generasi ketiga di wilayah pesisir Kota Lhokseumawe dan Langsa melalui pengembangan microalgae. “Lhokseumawe dan Langsa memiliki lahan tambak yang luas untuk pengembangan microalgae” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus SP, menyampaikan bahwa dibutuhkan peran serta lembaga pendidikan seperti Unimal beserta pusat unggulannya untuk melakukan transfer teknologi kepada masyarakat agar tertarik untuk mengembangkan tanaman yang menjadi sumber bahan baku biofuel. “Penerapan teknologi ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar bisa diterapkan secara baik dan mumpuni,” pungkasnya.[ryn]


Kirim Komentar