Fakultas Hukum Unimal Bangun Kerja Sama dengan Instansi Penegak Hukum di Aceh

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Bireuen - Dalam rangka menjalankan kurikulum baru dari Kemendikbud yaitu kurikulum merdeka, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi Kejaksaan dan Kepolisian yang ada di Aceh.

Hal itu diungkapkan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Hadi Iskandar MH kepada Unimalnews, Kamis (26/11/2020). Menurutnya, kegiatan kerja sama ini mendapatkan sambutan baik dari instansi yang dikunjungi, seperti Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kejaksaan Bireuen, Polres Langsa, dan Kejaksaan Langsa.

"Kegiatan kerja sama ini dilakukan selama dua hari (24-25/11/2020)," katanya.

Hadi menyebutkan, tim delegasi dosen dari Fakultas Hukum yang ikut serta hadir yaitu Romi Asmara MH, Yusrizal MH, Ferdy Syahputra MH, Dr Hamdani, Haru MH, dan pimpinan Fakultas diwakili oleh Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama.

"Para instansi penegak hukum terkait yang dikunjungi merespon dengan baik, dalam waktu dekat akan dilakukan MoU kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Kejaksaan Bireuen, Kejaksaan Langsa, Kejaksaan Aceh Tamiang, dan Polres Langsa," tuturnya.

Lanjut Hadi, kegiatan membangun hubungan kerja sama dengan instansi penegak hukum tersebut dalam rangka menjalankan Kurikulum Merdeka dan  nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Dari keempat instansi penegak hukum yang dikunjungi, pihaknya mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa.

"Dalam Kurikulum Merdeka mahasiswa diwajibkan nantinya untuk magang, yaitu mengaplikasikan langsung ilmu yang selama ini didapatkan di Kampus, salah satunya di instansi Kejaksaan dan instansi Kepolisian. Kita akan terus membangun sinergitas dengan pihak manapun untuk mencapai visi misi Rektor Universitas Malikussaleh Unimal Hebat 2024," tutupnya.[tmi]
 


Kirim Komentar