BPMA Siap Dukung SDM Prodi Perminyakan di Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Tim Universitas Malikussaleh melakukan video konferensi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kamis (7/1/2021), untuk mempercepat pembentukan Prodi Perminyakan. Foto: Ayi Jufridar

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) siap memperkuat sumber daya manusia (SDM) di Program Studi Perminyakan yang sedang dirintis Universitas Malikussaleh. BPMA memiliki SDM di bidang minyak dan gas yang dibutuhkan sebagai tenaga pengajar di Prodi Perminyakan kelak.

Sinyal positif tersebut mengemuka dalam pertemuan video konferensi antara tim dari Universitas Malikussaleh dengan tim BPMA, Kamis (8/1/2021). Video konferensi ini merupakan pertemuan lanjutan antara Unimal dengan BPMA baik secara tatap muka maupun daring. Sebelumnya juga sudah dilakukan serangkaian pertemuan untuk membahas agenda pembukaan Prodi Perminyakan di Unimal.

Pembantu Rektor IV Bidang Kerja Sama, Dr Azhari, menyebutkan Unimal membutuhkan dukungan BPMA untuk membuka program studi dimaksud. “Kerja sama dengan BPMA dan dukungan dalam penyediaan SDM sangat membantu percepatan hadirnya Prodi Perminyakan,” ungkap Azhari.

Dia menyebutkan, di Unimal sejauh ini belum memiliki dosen yang spesifikasi khusus migas. Untuk itu, BPMA diharapkan bisa membantu dengan menyediakan tenaga pengajar di bidang migas.

“Nanti akan ada tim pengajar yang terdiri dari dosen tetap di Unimal dan didukung dari BPMA. Sistem perkuliahan bisa dengan daring dan tatap muka, tergantung perkembangan kondisi ke depan,” papar Azhari.

Pihak BPMA yang antara lain dihadiri Iskandar Muda, Adi Yusfan, Iskandar Fahmi, Doddy, Zakia Vonna, dan Zulfikar, menyebutkan siap menyediakan SDM yang dibutuhkan sejauh tidak menganggu tugas utama di BPMA.

Dalam pertemuan daring tersebut, pihak BPMA banyak mempertanyakan tentang berbagai hal tentang spesifikasi, persyaratan, dan masalah status ketika nanti membantu menjadi tenaga pengajar di Prodi Perminyakan jika terbentuk kelak.

Menyangkut masalah tersebut, Pembantu Rektor II, Dr Mukhlis, menyebutkan ada tiga status dosen di Unimal saat ini, yakni dosen PNS, dosen tetap non-PNS, serta dosen luar biasa. “Nanti bisa dilihat status yang bisa digunakan agar tidak bermasalah secara peraturan perundang-undangan,” kata Mukhlis.

Dalam pertemuan tersebut, Zulfahmi dari Bagi Kepegawaian Unimal juga menjelaskan secara aturan berbagai hak dan kewajiban yang ada ketika menjadi tenaga pengajar.

Azhari menyambut positif perkembangan pembicaraan dengan BPMA mengenai kelanjutan kerja sama di antara kedua lembaga. Dia berharap, penandatanganan kerja sama tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat agar persyaratan Prodi Perminyakan bisa segera dipenuhi. [ayi]

Baca juga: Dukungan BPMA dan Prodi Perminyakan yang kian Nyata


Kirim Komentar