Universitas Malikussaleh Bahas Titik Kritis Pemilu 2019

SHARE:  

Humas Unimal

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Kesuksesan pemilu serentak 2019 menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk lembaga pendidikan. Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar diskusi publik mengenai titik kritis pemilu 2019 untuk ikut menyumbangkan pemikiran dan mengantisipasi sejak dini berbagai potensi kritis pemilu.

Beberapa titik kritis tersebut adalah kepatuhan peserta pemilu terhadap peraturan perundang-undangan serta integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Kedua instrumen ini menjadi titik penting untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Berbagai pelanggaran masih terjadi karena lemahnya kepatuhan peserta serta penyelenggara terhadap aturan. Ketidaktaatan peserta serta simpatisannya juga ikut memperparah potensi kritis pemilu. Kondisi itu bisa dilihat dari maraknya politik kabar bohong (hoaks), kampanye hitam, dan kampanye negatif.

Sejumlah hal dari titik lemah ini bisa dianggap sebagai titik lemah demokrasi elektoral. Diskusi publik ini diwacanakan untuk membangun kesadaran literal bahwa sampai detik ini pilihan berdemokrasi adalah pilihan paling baik dalam menyeleksi sistem dan struktur kekuasaan negara dibandingkan sistem politik lainnya.

Diskusi publik tersebut menghadirkan mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Ridwan Hadi, yang akan melihat pemilu 2019 dari perspektif hukum dan perundang-undangan. Ridwan Hadi saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Aceh.

Narasumber lain adalah dosen antropologi Fisip Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya yang menyampaikan materi dengan pendekatan demokrasi dan antropologi politik, serta Direktur Jaringan Survei Inisiatif, Aryos Nivada yang membahas titik kritis kepemiluan dari perspektif keamanan dan politik. Moderator diskusi publik tersebut adalah Ayi Jufridar, mantan anggota KIP Aceh Utara.

Diskusi publik berlangsung di Aula Cut Meutia Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Rabu 20 Februari 2019 pukul 09.00 – 12.30 WIB. Menurut rencana, Rektor Unimal, Dr Herman Fithra ST MT, akan membuka kegiatan tersebut.

Para peserta diskusi publik adalah mahasiswa di lingkungan Unimal, dosen, aktivis prodemokrasi dan hukum di Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta jurnalis. Diskusi publik ini diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh.[bas]


Berita Lainnya

Kirim Komentar