HIMATN Unimal Gelar Diskusi Ilmiah di Pantai Rancong Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
FOTO bersama Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh di Pantai rancong, Lhokseumawe. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATN) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh gelar diskusi ilmiah dan temu sapa di Pantai Rancong Kecamatan Muara Satu , Lhokseumawe, Minggu (21/7/2019).

Diskusi tersebut  mengusung tema "Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak" menghadirkan pemateri dosen Hukum Tata Negara, Eny Dameria SH Mhum yang diikuti oleh 45 peserta , turut juga dihadiri oleh alumni dan dosen Hukum Tata Negara.

Kegiatan diskusi tersebut  dilaksanakan oleh mahasiswa  Hukum Tata Negara setelah terpilihnya Nuribadah SH MH selaku Ketua Bagian Hukum Tata Negara menggantikan Hadi Iskandar SH MH yang kini menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

"Semoga kegiatan diskusi ini terus berlanjut, dan bisa lebih mendekatkan hubungan mahasiswa dengan dosen. mahasiswa di harapkan bisa berpikir kreatif dan inofatf dan bisa memahami permasalahan dan melahirkan solusi dari masalah tersebut, karena mahasiswa adalah agen perubahan,”  kata Ketua Bagian Hukum Tata Negara Nuribadah Kepada Unimalnews, Senin (23/7/2019).

Sementara  Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Hadi Iskandar  mengatakan acara Diskusi Ilmiah dan Temu Sapa HimaTN ini bisa menumbuhkembangkan budaya diskusi antar mahasiswa kekhususan.

"Kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menjalin silahtrahmi dan menumbuhkembangkan budaya diskusi antar mahasiswa kekhususan, dan uga bisa menambah khasanah ilmu para mahasiswa melihat kondisi saat ini dan perlu ditingkatkan terus pada bagian lain," terang Hadi Iskandar.[tmi]


Kirim Komentar