Dosen Fakultas Ekonomi Unimal Bahas Potensi Zakat di Inggris

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen Fakultas Ekonomi dn Bisnis Universitas Malikussaleh, Dr Darmanhur Abbas, memaparkan tentang potensi zakat bagi pertumbuhan ekonomi syariat di Durham Islamic Finance Summer School, Durham, Inggris, baru-baru ini. Foto: IST.

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Dr Damanhur Abbas, membahas tentang ekonomi syariah di Durham Business School di Durham, Inggris. Di hadapan praktisi perbankan dan akademisi dari Eropa, Asia, dan Timur Tengah, Damanhur memaparkan potensi zakat untuk pembiayaan mikro finansial dalam pemberdayaan ekonomi.

Menurut Damanhur, dalam perekonomian modern, banyak orang miskin tidak memiliki akses pembiayaan. Selain informasi yang tidak sampai, tidak memiliki jaminan, sampai tidak mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan.

“Dengan zakat, orang miskin akan memiliki akses tersebut sehingga zakat perlu dialokasikan sekian persen dalam bentuk produktif seperti mikro finansial sehingga masyarakat dapat menabung untuk kebutuhan mendesak dan mendadak. Kehidupan orang miskin ‘kan sangat rentan,” ungkap Damanhur yang melaporkan langsung dari Durham, Inggris, Sabtu (3/8/2019).

Baca juga: Ini Saran Dosen Fakultas Ekonomi Unimal Bagi Pemerintahan Gampong

Berbicara di forum Durham Islamic Finance Summer School (DIFSS) dan Durham Conference Islamic Economic Finance (DCIEF), beberapa waktu lalu, Damanhur mengatakan perjuangan memurnikan pembiayaan yang terlepas dari riba membutuhkan desain lengkap tentang sebuah produk.

“Tentunya produk yang dihasilkan harus terbebas dari risiko, bahkan jika ada risiko, syariat akan mengeliminir terlebih dahulu , syariat akan mengeliminir terlebih dahulu karena tujuan syariat memberi manfaat bagi manusia,” jelas Damanhur.

Ia menambahkan, institusi keuangan syariah harus mampu menginovasi diri dengan perkembangan zaman. Kalau tidak, institusi keuangan Islam akan digerus zaman. “Hanya dengan bersatu umat Islam bisa mewujudkan megatren keuangan Islami. Selama ini, proporsi keuangan syariah masih kecil dibandingkan dengan keuangan konvensional,” ujar Damanhur yang banyak meneliti tentang potensi zakat.

Disamping harus menyesuaikan dengan tren perkembangan ekonomi dunia, prinsip dasar ekonomi syariat harus dipegang teguh, sebab prinsip dasar ekonomi syariat menghilangkan sekatan. “Setiap individu dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam segala sektor ekonomi. Makna ihsan juga berlaku dalam aspek ekonomi,” tandas Damanhur.

Durham Conference Islamic Economic Finance diikuti sekitar 30 praktisi perbankan dan akademisi dari Inggris, Perancis, Swiss, Bosnia, Turki, serta beberapa peserta dari negara Asia dan Timur Tengah. Para akademisi dari Universitas King Abdul Aziz dan Universitas Almaktum Kuwait juga ikut berpartisipasi dalam even tersebut.

Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra, memberikan apreasiasi terhadap peran Damanhur Abbas dan dosen lainnya yang berperan dalam even internasional. “Hadirnya dosen Unimal sebagai pembicara dalam berbagai forum, terutama forum internasional, merupakan bagian dari program Unimal Hebat,” kata Herman Fithra.[ayi]

Baca juga: Dosen Fakultas Ekonomi Unimal Mengajar di USU Medan


Kirim Komentar