Bahas Persiapan Magang Mahasiswa Bersertifikat Tahap II, PTPN I Kunjungi Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Perwakilan PTPN I Plh Kabag SDM dan Umum Syauqi Kamal serta Person in Charge (PIC) Isrina Barara diterima oleh UPT> Bimbingan Karir dan Kewirausahaan di Kampus Unimal Lancang Garam, Kamis (8/8/2019)

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Program magang mahasiswa bersertifikat (PMMB) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kerja sama Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti dalam rangka link and match kurikulum pendidikan Perguruan Tinggi dapat selaras dengan kebutuhan kompetensi BUMN.

Program tersebut dikelola oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), dimana pelaksanaannya dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun. Periode pertama yaitu  Januari sampai Juni dan periode kedua pada Juli sampai Desember. Program ini sudah mulai berlangsung sejak Desember 2018.  

Untuk persiapan Program magang mahasiswa bersertifikat periode kedua ini, PT Perkebunan Nasional I (PTPN) mengadakan kunjungan ke Universitas Malikussaleh.  Kunjungan ini diwakili oleh Plh Kabag SDM dan Umum Syauqi Kamal serta Person in Charge (PIC) Isrina Barara. Pihak Unimal diwakili Nasruddin dari  UPT Bimbingan Karir dan Kewirausahaan.

Baca juga : Unimal Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Mahasiswa

Kepala UPT Bimbingan karir dan kewirausahaan Unimal Dr Sulaiman dalam keterangannya kepada unimalnews menjelaskan bahwa pada periode kedua program mahasiswa magang bersertifikat ini yang dibutuhkan adalah mahasiswa dari semua program studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Konsentrasi hukum perdata untuk Fakultas Hukum. Sistem perekrutan akan dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2019 di Kantor UPT Bimbingan karir dan kewirausahaan Unimal.

Menurut Sulaiman, seleksi akan dilakukan terhadap mahasiswa yang telah memenuhi kelengkapan berkas sesuai yang disyaratkan oleh FHCI untuk direkap oleh BKK Unimal. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dalam program ini akan mendapatkan fasilitas mess dan uang saku. Setelah magang selesai dan dinyatakan lulus oleh perusahaan penerima, maka mahasiswa tersebut akan mendapatkan sertifikat indutri, tutup Sulaiman.[ryn]


Kirim Komentar