Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Sosialisasi Urgensi dan Edukasi UU ITE

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN yang berasal dari Fakultas Hukum Unimal bersama para siswa MAN 5 Aceh Utara setelah selesainya sosialisasi urgensi dan edukasi UU ITE, Selasa (10/9/2019). FOTO : IST

UNIMALNEWS | Aceh Utara - Sejumlah  mahasiswa Fakultas hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) yang melaksanakan  KKN PPM Angkatan XXVI  melakukan sosialisasi tentang urgensi dan edukasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk remaja. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Aceh Utara, Selasa (10/9)

Mengutip dari Wikipedia, UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Muhammad Awaluddin sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa tjuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang bagaimana memanfaatkan teknologi dengan baik. Jangan sampai akibat salah dalam memposting sesuatu atau menyebarkan informasi yang ternyata hoaks di media sosial (medsos) nantinya akan menimbulkan masalah hukum.

Menurut Awal, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah salah seorang Dosen Fakultas Hukum Unimal yaitu Nasrianti Mhum serta salah seorang mahasiwa KKN bernama Rajulul Haqki.

Nasrianti dalam materinya menyampaikan bahwa medsos merupakan sebuah media komunikasi pada era sekarang yang dapat mempermudah masyarakat untuk berinteraksi, berbagi, serta mendapatkan semua informasi melalui media online ini tanpa terbatasi oleh jarak dan waktu. Namun harus bijak dalam penggunannya, sehingga tidak termasuk dalam kategori penyebaran berita hoaks.

Sebagaimana yang kita ketahui saat ini, remaja sekarang sudah sangat familiar dengan media sosial seperti facebook, path, instagram, twitter, pinterest dan lainnya. Kita berharap dengan dilakukannya sosialisasi para siswa akan tahu dan paham bagaimana memanfaatkan informasi teknologi yang baik, terang Nasrianti.

Menurut Mursyidin Shi yang mewakili pihak MAN 5 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan mahasiswa KKN dalam membagi ilmu dan informasi kepada para siswa. Mursyidin  juga menghimbau para siswa ketika menerima atau mendapatkan suatu infromasi tidak langsung membagikannya kepada orang lain, tetapi mengecek lebih dahulu apakah informasi itu benar atau tidak.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar