BEM FH Unimal Gelar Diskusi Publik Bahas UU Kontroversial

SHARE:  

Humas Unimal
Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Unimal di Aula Cut Meutia kampus Bukit Indah, Rabu (23/10/2019). FOTO ; IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Malikussaleh menggelar kegiatan diskusi publik yang bertemakan “Revisi UU KPK, Rancangan KUHP, dan Rancangan UU Kontroversial lainnya Merugikan Masyarakat Indonesia, Hoax atau Fakta?”di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Kota Lhokseumawe, Rabu (23/10).

Diskusi Publik kali ini menghadirkan narasumber AKP Hendra T Herlambang (Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe),  Syahrul (Direktur Lembaga Bantuan Hukum / LBH Aceh), Alfian (Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Transparansi Aeh/ LSM MATA), serta Yusrizal (dosen Fakultas Hukum Unimal).

Kegiatan ini dibuka oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, Hadi Iskandar MH. Dalam sambutannya Hadi mengatakan dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat mengetahui terkait pasal-pasal kontroversial yang selama ini ramai diperbincangkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk dapat memberikan edukasi dan pemahaman substansial kepada mahasiswa, ujar Hadi.

Fadli Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakutas Hukum mengatakan bahwa mahasiswa harus memperbanyak kajian-kajian Ilmiah karena mahasiswa dikenal sebagai kaum intelektual yang tentu harus menjadi agent of change untuk masyarakat.

“Kegiatan ini kami buat agar mahasiswa peka dan mau mengkaji isu-isu yang selama menjadi pembahasan publik khususnya tentang Revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP, maka dari itu kami mengundang beberapa pemateri yang mempunyai potensi dibidangnya”. Tutup Fadli.[bas]


Kirim Komentar