BPM Universitas Malikusssaleh Laksanakan Audit Mutu Internal Prodi

SHARE:  

Humas Unimal
Tim Auditor Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Malikussaleh sedang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada salah satu program studi, Kamis (6/11/2019). FOTO : IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Cara evaluasi melalui AMI dilakukan secara sistematis sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Isi UU Nomor 12 Tahun 2012 Bab III tentang Penjaminan Mutu, menyebutkan bahwa manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) meliputi Penetapan standar (P), Pelaksanaan standar, Evaluasi pelaksanaan standar, Pengendalian pelaksanaan standar, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Lima tahapan dalam manajemen SPMI dikenal dengan siklus PPEPP. Lebih lanjut, mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Pasal 5, dinyatakan bahwa evaluasi sebagaimana dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui AMI.

Menurut Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Yusuf mengatakan bahwa berkenaan dengan implementasi AMI tersebut, BPM Unimal melakukan Audit Mutu Internal Siklus dua pada setiap program studi tanggal 5-14 November 2019. Lingkup menjadi fokus AMI kali ini berkaitan dengan ketersediaan dokumen standar pendidikan tinggi.

Audit dilakukan oleh tim auditor yang sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi penyelenggara training of trainer (ToT) seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Hasil Audit Mutu Internal Siklus dua ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh tingkatan pengambil kebijakan di Unimal dalam melakukan pembenahan untuk persiapan penyusunan dokumen usulan akreditasi program studi (APS) 4.0 yang menggunakan sembilan standar, Ujar Yusuf. [ryn]


Kirim Komentar