Rektor Unimal Jejaki Kerjasama Dengan Perusahaan Mubadala Petroleum

SHARE:  

Humas Unimal
Foto bersama Rektor Unimal Dr Herman Fithra bersama tim Humas Mubadala Petroleum.

UNIMALNEWS | Jakarta - Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra berkunjung ke kantor Mubadala Petroleum yang berlokasi Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah Office Tower 2, Jakarta, Rabu (12/2).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pjs Manager External Relations and Communications Camelia Martini, Thalia, Rofie dan Sr Officer CSR Ruly Bernaputra diruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Dr Herman Fithra menawarkan kerjasama dengan perusahaan minyak dan gas tersebut khususnya untuk mahasiswa magang agar bisa diterima di perusahaan itu.

"Ini sebagai bentuk mengimplemetasi konsep kampus merdeka yang ingin mendorong daya saing SDM di dunia pendidikan, salah satunya dengan cara menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia,"kata Rektor Unimal.

Menurutnya, kalau sudah ada kerjasama, maka untuk membuka prodi baru nanti bisa membantu mahasiswa untuk kegiatan pelatihan-pelatihan. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar (Kampus Merdeka).

Lanjutnya, konsep kampus merdeka itu ada empat yakni kampus itu betul-betul jadi otonom bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.

"Otonomi ini diberikan jika PTN  tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan perusahaan dan universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities,"terang Rektor Unimal.

Tambah Dr Herman, konsep  kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Kemudian konsep kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

Selanjutnya, kebijakan Kampus Merdeka yang keempat akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks,"terangnya.

Dari penjelasan tersebut, Pjs Manager External Relations and Communications Camelia Martini mengatakan Perusahaan  Mubadala Petroleum siap menjalin kerjasama dengan Universitas Malikussaleh.

"Kami siap bekerjasama yang nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama (MoU) dan juga perjanjian kerjasama (MoA),"kata Camelia.

Pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengunjungi gedung Migas Center Unimal yang telah resmi dibuka di Jalan Irian Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

"Mubadala Petroleum juga ikut memprakarsai Migas Center yang dibangun di Unimal, jadi kami akan kembali berkunjung kesana,"tambahnya.

Untuk diketahui, Mubadala Petroleum adalah perusahaan hulu minyak serta eksplorasi dan produksi gas internasional,  yang didirikan pada Juni 2012. Mubadala Petroleum adalah anak perusahaan Mubadala Development Company.[tmi]


Kirim Komentar