Wakil Ketua DPR-RI Sebut Mahasiswa Garda Terdepan Untuk Mengontrol Pemerintah

SHARE:  

Humas Unimal
Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsuddin menyampaikan materinya di seminar nasional BEM Fakultas Hukum Unimal. Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhoksuemawe - Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsuddin mengatakan para pemuda, termasuk mahasiswa harus bisa menjadi pembela dan benteng Pancasila. Menurut Aziz, hal itu bisa dilakukan dengan menerapkan Pancasila di dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan hak asasi manusia (HAM).

Aziz menyampaikan ajakannya saat berbicara dalam seminar nasional bertema Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia pada Era Post-Truth yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh di gedung ACC Uteunkot, Lhokseumawe, (4/3).

"Bagaimana peranan mahasiswa, generasi muda, menjadi pembela dan benteng Pancasila itu bisa ter-cover bila sumber daya manusia khususnya mahasiswa ini menjadi garda terdepan untuk mengontrol pemerintah," kata Aziz.

Aziz menjelaskan, UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menganut asas legalitas dan normatif.  "Kalau menganut asas negara hukum, maka kita mempunyai dasar bagaimana negara ini harus berkeadilan," ujar Aziz.

Menurutnya, cara menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasar ketentuan negara hukum adalah dengan melakukan pemberantasan korupsi dan menindak pelanggaran HAM.

"Karena kalau korupsi sudah pasti melakukan pelanggaran hukum, maupun pelanggaran HAM. Disparitas yang kaya dan yang kurang beruntung akan menjadi semakin jauh," jelas mantan ketua Komisi III DPR ini.

Oleh karena itu Aziz menegaskan, untuk memberantas korupsi dan menegakkan HAM memerlukan penguatan hukum. Menurutnya, hal itu juga memerlukan penguatan struktur aparatur penegak hukum.

"Ini yang harus dilihat, apakah proses hukum yang dilakukan penegak hukum, sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Aziz mengatakan, DPR juga terbuka terhadap masukan dan koreksi. Selanjutnya masukan dan koreksi itu akan menentukan kebijakan dalam undang-undang yang disusun oleh DPR bersama pemerintah.

"Tentu masukan itu menjadi bahan DPR dan pemerintah untuk mementukan kebijakan dalam UU yang berlaku menyeluruh," jelas legislator dapil Lampung, itu.

Seminar Nasional itu juga dihadiri oleh pemateri lainya yaitu M Nasir Djamil MSi (Anggota DPR RI Komisi III),  Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Zulfadli Nasution MA dan Aktivis HAM Natalius Pigai.

Juga turut hadir ratusan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Samudera Langsa, Universitas Gajah Putih Takengon, Universitas Sumatera Utara,  universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri sumatera Utara, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Andalas, jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, jajaran Polres Lhokseumawe, dan jajaran Kodim 0103 Aceh Utara.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar