Ikut Dorong Situasi Kondusif , Rektor Unimal Ikut Deklarasi Bersama di Polres Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
Deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis tahun 2020 di halaman Polres Lhokseumawe, Sabtu, (17/10/2020). Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra ASEAN Eng menghadiri acara apel deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis tahun 2020 di halaman Polres Lhokseumawe, Sabtu, (17/10/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto MH mengatakan, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, sebagai bagian dari eskpresi menyampaikan pikiran baik secara lisan, tulisan, atau cara lainnya secara bebas dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat membacakan amanatnya.

Lanjutnya, saat ini perkembangan Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara meningkat cukup signifikan hingga sudah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Maka sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 semakin banyak, dan bentuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka diimbau untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Menurut Kapolres, gagasan silakan disampaikan dengan cara lain yang telah diatur peraturan perundang-undangan dan etika yang berlaku di publik.

“Mengikuti dinamika situasi yang berkembang secara nasional pasca omnibus law disahkan, maka hari ini kami dan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tunggi serta pimpinan organisasi mahasiswa melaksanakan deklarasi damai menolak aksi unjuk rasa anarkis dan tindakan yang melanggar hukum,” papar AKBP Eko Hartanto.

Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra ASEAN Eng merespons positif ajakan Polres Lhokseumawe terkait deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis tersebut. Sebagai rektor ia mengimbau agar mahasiswa juga memperhatikan kesehatan diri termasuk juga keselamatan publik.

"Civitas Akademika Unimal juga telah mengeluarkan surat edaran dan flyer himbauan terkait turun aksi ke jalan, dan meminta mahasiswa untuk memperhatikan ketertiban umum ketika menyampaikan pendapat di depan publik, karenanya kami mengharap agar tidak ada aksi anarkis dan provokatif", ungkap Herman Fithra.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi oleh seluruh peserta yang hadir, yaitu Danrem 011/ Lilawangsa, Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kajari Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, Dan Lanal Lhokseumawe, Dan Denpom IM/1 Lhokseumawe, Dan Yon B Pelopor sat Brimob Polda Aceh, Dan Sat Radar 231 Lhokseumawe, Dan Yon Kavaleri 11/MSC, Dan Den Arhanud  001 Lhokseumawe, Danki Paskhas Yonko 469 Lhokseumawe, Rektor IAIN Lhokseumawe, Direktur Politeknik Lhokseumawe, Rektor UNIKI Lhokseumawe, Ketua Stikes Muhammadiyah, Ketua STIA Lhokseumawe, Ketua MPU Lhokseumawe, Ketua MAA Lhokseumawe, dan seluruh unsur SKPD serta ketua organisasi di Lhokseumawe dan Aceh Utara. [tmi]


Kirim Komentar