Bahas Hukum Laut Internasional, Dosen Universitas Malikussaleh Jadi Pemateri di UTU

SHARE:  

Humas Unimal
Pakar Hukum Laut Internasional sekaligus Dosen Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Nasir menjadi pemateri dalam kuliah umum berbasis agro and marine industry di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Senin (22/3/2021). Foto: Ist

UNIMALNEWS | Meulaboh - Pakar Hukum Laut Internasional sekaligus Dosen Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Nasir menjadi pemateri dalam kuliah umum berbasis agro and marine industry di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Senin (22/3/2021).

Kuliah umum dengan tema "Urgensi Penegakan Hukum Laut Internasional bagi Kedaulatan Negara Kepulauan” tersebut dihadiri oleh para undangan dari berbagai kalangan termasuk notaris dan pengacara, wakil dekan dan  ketua program studi serta mahasiswa di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar, Basri menyatakan, tema ini dipilih dengan mempertimbangkan misi dari pada Universitas Teuku Umar yaitu menjadi sumber inspirasi dan referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis di sektor industri berbasis agro and marine industry di peringkat regional, nasional dan internasional melalui riset yang inovatif, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

"Tema yang kita pilih sesuai dengan visi dan misi universitas, dan semoga kuliah umum ini bisa bermanfaat bagi semua kalangan, khususnya mahasiswa," katanya.

Pakar Hukum Laut Internasional, Dr Muhammad Nasir dalam materinya menyampaikan, perlunya penegakan hukum laut internasional bagi kedaulatan negara kepulauan, karena pentingnya laut bagi kehidupan manusia. Laut merupakan jalan raya yang menghubungkan  seluruh pelosok dunia.

Selain itu, melalui laut masyarakat melakukan pertukaran berbagai macam komoditas perdagangan. barang siapa yang menguasai laut, dipastikan akan menguasai dunia, seterusnya laut juga merupakan sumber makanan dan mempunyai kekayaan-kekayaan dasar laut.

"Saya menyarankan kepada para mahasiswa dan civitas akademika untuk mempelajari dan meneliti secara mendalam perlunya penegakan hukum laut internasional bagi kedaulatan negara kepulauan sehingga ada aturan hukum yang bersifat lebih komprehensif," tutupnya.[tmi]


Kirim Komentar