Unimal Bebaskan 314 Orang Mahasiswa Jalur SNMPTN Tidak Ikuti Seleksi Wawancara KIP-Kuliah

SHARE:  

Humas Unimal
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Sebanyak 668 orang mahasiswa Universitas Malikussaleh yang lulus pada jalur SNMPTN Tahun 2022 dinyatakan berhak untuk mengikuti seleksi wawancara penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang akan dilaksanakan pada Kamis (7/7/2022) di Aula Cut Meutia Kampus Unimal, Bukit Indah.

Seleksi wawancara akan dilaksanakan secara luring dan daring. Bagi Mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe diwajibkan untuk mengikuti wawancara secara luring atau tatap muka. Mahasiswa di luar kabupaten dan kota tersebut boleh memilih untuk mengikuti seleksi secara daring atau tatap muka.

Namun ternyata tidak semua yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan masuk ke tahapan wawancara harus mengikuti wawancara tersebut, hanya 354 orang yang wajib untuk mengikuti, sedangkan 314 lainnya dibebaskan untuk tidak mengikuti seleksi wawancara.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Baidhawi, mereka yang dibebaskan untuk tidak mengikuti wawancara adalah pemegang KIP, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, dan mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Hal tersebut sesuai dengan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah – KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek RI,” jelasnya.

KIP kuliah merupakan bantuan dari pemerintah sehingga harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran agar studi mahasiswa penerima KIP-Kuliah dapat selesai dengan tepat waktu. “Yang dinyatakan dinyatakan lolos  nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penerima KIP-Kuliah dengan baik, pungkas Baidhawi. [ryn]


Kirim Komentar