Dosen Ekonomi Jadi Pembicara dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen FEB Unimal, Dr Mariyudi sedang menyampaikan gagasan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lhokseumawe . Foto : Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Malikussaleh, Dr Mariyudi MM, menjadi salah seorang pembicara pada kegiatan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Lhokseumawe pada Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini sendiri merupakan forum komunikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan berbagai kalangan baik dunia usaha, BUMN, BUMD, yayasan, universitas dan LSM yang dibentuk untuk meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga, berkelanjutan, efektif, dan masif.

Pada kesempatan itu Mariyudi menyampaikan bahwa tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yaitu UU Nomor 40 Tahun 2007. Dalam UU itu, industri atau korporasi-korporasi wajib melaksanakan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial tempat mereka melakukan.

“Kewajiban itu bukan suatu beban yang memberatkan.  Industri dan korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. CSR dapat didefinisikan sebagai tanggungjawab moral suatu perusahaan terhadap para stakeholders-nya, terutama komunitas atau masyarakat di sekitar wilayah kerja atau operasionalnya,” tambahnya.

Konsep CSR, lanjut Mariyudi, didasari oleh tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu people, profit, dan planet. Maknanya kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) harus ditujukan kepada kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) agar keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Perusahaan dalam hal ini dibebani tanggung jawab sosial untuk ikut mensejahterakan warga negara yang ada di sekitarnya.

Hadir sebagai pembicara lainnya adalah Walikota Lhokseumawe - Dr Drs Imran, Msi, MACd; President Director PT Perta Arun Gas, Bara Ilmarosa; Technical & Operation Director PT Perta Arun Gas, Yan Syukharial; dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kantor Lhokseumawe - Rio Wardhanu.

Dalam sambutannya, Walikota Imran menyampaikan bahwa tanggung jawab perusahaan jika dilaksanakan secara sinergis dapat menjadi kekuatan besar dalam mengatasi berbagai persoalan di daerah, seperti permasalahan banjir, sampah, kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah memegang peran penting sebagai eksekutif atau pelaksana pembangunan dalam melakukan koordinasi dengan swasta dan masyarakat dalam melaksanakan agenda pembangunan sesuai dengan program dan kegiatan kota, baik jangka menengah (RPJMD-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun tahunan (RKPD-Rencana Kerja Pembangunan Daerah). [tkf]


Kirim Komentar