LLDikti Wilayah XIII Lakukan Monev di Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
LLDikti Wilayah XIII Lakukan Monev di Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII melakukan Monev di Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh, Sabtu (10/9/2022) bertempat di kampus Bukit Indah Lhokseumawe.

Kedatangan tim LLDikti yang dipimpin oleh Drs M Najib disambut langsung oleh Dekan Fakultas Teknik Unimal, Dr Muhammad beserta jajarannya. Hadir juga Wakil Rektor Bidang Akademik, Jullimursyida PhD,  Ketua LP3M dan tim, para wakil dekan dan KBU Fakultas Teknik, Kajur dan Prodi Teknik Sipil dan Elektro beserta dosen.

Dekan Fakultas Teknik, Dr Muhammad mengatakan, kedatangan tim LLDikti dalam rangka pemantapan Borang Akreditasi Program Studi Teknik Sipil  dan Teknik Elektro Fakultas Teknik.

“Oleh karena itu kami mengundang tim LLDikti  Wilayah XIII untuk melakukan Monev ajuan rekomendasi akreditasi Program Studi,” katanya.

Muhammad menjelaskan, tujuan kegiatan ini juga untuk evaluasi dan pemeriksaan   kelengkapan Borang sebelum pengajuan akreditasi pada kedua Prodi tersebut. 

“Rekomendasi dari LLDikti ini adalah sebagai bentuk komitmen mutu yang harus ada sebagai salah satu syarat pengajuan borang. Kami juga mengharapkan bantuan dan masukan dari tim LLDikti agar Kedua Prodi ini dapat mencapai nilai yang maksimal,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Fakultas Teknik juga sedang bersiap untuk mengajukan akreditasi Internasional (IABEE) untuk lebih memantapkan posisi fakultas dalam mencapai visi dan misi.

“Fakultas Teknik memiliki 10 Program Studi S1, 6 Prodi terakreditasi Baik Sekali, 1 Prodi baik dan 1 Prodi baru masih dalam status penyusunan Borang yaitu Teknik Logistik. Sedangkan Prodi Teknik Sipil dan Elektro sekarang sedang pengajuan untuk mendapatkan nilai Unggul, semoga harapan ini tercapai,” Pungkas dr Muhammad.

Selanjutnya, M. Najib selaku ketua tim memberikan materi terkait apa saja yang harus menjadi dasar penilaian untuk mendapatkan rekomendasi tersebut. Sehingga nantinya menjadi catatan-catatan yang harus dilengkapi sebelum penandatanganan rekomendasi. [tmi]


Kirim Komentar