Dosen Hukum Tata Negara Unimal Jadi Pemateri di Panwaslih Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen Hukum Tata Negara Unimal Jadi Pemateri di Panwaslih Lhokseumawe

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Menjelang perhelatan Pemilu 2024, dosen Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr Elidar Sari  MH diundang Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam rangka Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Aula Graha Insan Cita Lhokseumawe, Kamis (29/09/2022).

Sosialisasi ini bertujuan mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu kepada Ormas, OKP, dan organisasi perempuan di wilayah kota Lhokseumawe.

Dr Elidar menyampaikan, kondisi penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun Pilkada Serentak memiliki kemiripan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 karena potensi masalah yang akan muncul sama.

“Beberapa pelanggaran pemilu, yang terkesan simple dan suka diabaikan, seperti pemasangan baliho di pohon, fasilitas publik yang menyalahi aturan juga pembiaran oleh masyarakat karena ketidaktahuan mereka diharapkan tidak terjadi lagi kedepan,”  terang Dr Elidar.

Lanjutnya, sistematika penanganan pelanggaran pemilu juga sebaiknya terdapat Web khusus pelaporan untuk memudahkan masyarakat melapor jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

“Walaupun Penanganan pelanggaran pemilu dapat dilaporkan kepada Kepolisian, Kejaksaan serta Bawaslu yang bergabung dalam satu satuan yang disebut Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) tidak ada salah salahnya jika tersedia web khusus pelaporan demi mempermudah pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,” sarannya.

Diketahui Pemilu 2024 merupakan wadah untuk menentukan pilihan rakyat secara konstitusional dan ruang memperebutkan kekuasaan sehingga sangat berpotensi terjadinya pelanggaran.[tmi]


Kirim Komentar