Mahasiswa KKN Tematik 07 Adakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Gampong Cot Keumuneng

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN Tematik 07 Adakan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Korupsi

UNIMALNEWS | Sawang - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Malikussaleh Kelompok 07 yang berlokasi di Gampong Cot Keumuneng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (30/12/2022) melakukan sosialisasi penyuluhan Hukum dengan tema “Penyuluhan Pencegahan Korupsi, Hukum Pajak, serta Hukum Pajak di kalangan masyarakat ”.

Pemateri sosialisasi penyuluhan hukum ini adalah mahasiswa Program Studi Hukum yaitu Dirga Wahyudi, Ninda Miranda, dan Ulfiana Zikhra.

Dirga Wahyudi mengatakan, target dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini adalah masyarakat Cot Keumuneng dan remaja. Sosialisasi pencegahan korupsi ini bertujuan untuk menurunkan angka korupsi di Gampong Cot Keumuneng terkhususnya dan di Aceh pada umumnya, serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan, penyuluhan hukum pajak targetnya adalah masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap agar dapat menjadi bekal untuk masyarakat dan para remaja Gampong Cot Keumuneng dalam bergaul dan berperilaku, kami juga sangat senang karena pihak aparatur gampong, dan para warga turut membantu mensukseskan kegiatan sosialisasi ini,” jelasnya.

Ninda menyebutkan, tujuan kegiatan ini juga untuk membekali masyarakat dan para remaja dengan pengetahuan tentang hukum pajak. Dimana tujuan dari sosialisasi hukum pajak ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah cot keumuneng pentingnya melakukan kewajiban pembayaran pajak daerah.

Semoga warga dan para remaja di Gampong Cot Keumuneng dapat memahami dan mengetahui cara mencegah kenakalan remaja, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang dilarang hukum serta membentuk dan melahirkan remaja yang berakhlak mulia, berpengetahuan dan bermental sehat serta mengharapkan kepada warga dan para remaja dapat lebih berani dalam menyuarakan hak-hak nya yang dilindungi oleh undang-undang, pungkasnya.[TMI]


Kirim Komentar