UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Sebanyak 50 mahasiswa dan 7 dosen Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh mengikuti pelatihan mediator dan arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) selama lima hari. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dengan total durasi 40 jam pelajaran.
Berdasarkan rilis yang diterima Unimalnews, Minggu (29/6/2025), pelatihan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas akademik dan profesionalisme sivitas akademika, serta respons terhadap kebutuhan penyelesaian sengketa alternatif dalam praktik hukum modern.
Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan praktisi hukum nasional. Selain teori, peserta juga diwajibkan menyusun video simulasi mediasi dan arbitrase sebagai bagian dari penilaian keterampilan praktis.
Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret fakultas dalam mendorong pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan peningkatan akreditasi program studi.
“Kami berkomitmen mengembangkan kapasitas sumber daya manusia agar lulusan Fakultas Hukum Unimal memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Dr Joelman Subaidi, menyebutkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan arah pendidikan hukum modern yang menekankan penguasaan keterampilan praktis dan analitis.
“Penguasaan teknik mediasi dan arbitrase menjadi penting dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian sengketa hukum masa kini,” ungkapnya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr Hadi Iskandar, menambahkan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa, tidak hanya dari sisi teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang aplikatif.
“Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unimal memperkokoh posisinya sebagai institusi pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia hukum,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif seperti mediasi dan arbitrase menjadi solusi penting di tengah tantangan globalisasi dan proses litigasi yang panjang serta berbiaya tinggi.
Pada hari terakhir pelatihan, seluruh peserta mengikuti ujian kompetensi yang diawasi langsung oleh asesor dari DSI, yang terdiri dari pakar mediasi, instruktur dari Mahkamah Agung RI, serta praktisi hukum bersertifikat.
“Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Fakultas Hukum Unimal tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga siap menjadi profesional yang mampu berkontribusi dalam penyelesaian sengketa hukum secara efektif dan efisien,” pungkas Dr Hadi. [fzl]