UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Malikussaleh akan berlangsung selama empat hari, 28-31 Agustus 2023.
Demikian salah satu kesimpulan pada rapat pimpinan Universitas Malikussaleh yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unimal, Bukit Indah Lhokseumawe, pada Rabu (23/8/2023).
Rapat PKKMB dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Alfian yang ikut dihadiri oleh Kabiro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan, wakil dekan bidang kemahasiswaan di lingkungan Unimal, Kasubbag Umum, dan staf Biro Umum dan Keuangan Unimal.
Dalam keterangannya, Kepala Biro Akademik, Dr Teuku Nazar Usman menyatakan bahwa pelaksanaan PKKMB Unimal sudah dipastikan akan berlangsung sesuai jadwal, yaitu mulai Senin, 28 Agustus 2023.
“Kita mengupayakan kehadiran Dirjen Dikti, Prof Nizam pada saat pembukaan PKKMB. Dan satu hal yang perlu diingat, bahwa pelaksanaan PKKMB pada tahun ini di tingkat Universitas akan dipusatkan di Kampus Reuleut, dengan alamat Kampus Utama Jl. Cot Tengku Nie, Reuleut, Muara Batu, Aceh Utara. Bagi yang belum familiar bisa melacak melalui google map,” ungkap Teuku Nazar.
Sementara itu Alfian menyatakan bahwa pelaksanaan PKKMB akan dibagi pada dua tahapan. Pertama adalah pelaksanaan di tingkat Universitas dengan materi terkait dengan wawasan kemahasiswaan, wawasan kebangsaan dan bela negara, fasilitas kesehatan, kepustakaan, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan pengenalan UKM. Itu berlangsung tersentral di kampus utama Unimal, Reuleut, yaitu pada 28-29 Agustus 2023, mulai pukul 07.00 hingga 16.30 WIB.
Adapun pada tahap kedua, lanjut Alfian, akan dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2023 di fakultas masing-masing, seperti di Kampus Bukit Indah untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, dan Fakultas Hukum. Untuk kampus Uteungkot akan difokuskan untuk mahasiswa Psikologi, Kedokteran, dan D3 Keperawatan Pidie. Adapun yang tetap di Kampus Reuleut adalah Fakultas Pertanian dan FKIP.
“Kami minta, terutama untuk adik-adik mahasiswa yang berasal dari tempat jauh seperti D3 Keperawatan di Sigli untuk bisa mencari lokasi terdekat dengan pelaksanaan PKKMB, karena kegiatan ini penting untuk mendapatkan orientasi pendidikan sekaligus pembauran dengan keluarga besar Unimal,” ungkap Alfian.
Dari Petunjuk Teknis Pelaksanaan PKKMB yang diterima Unimalnews, panitia akan memberikan sanksi kepada peserta PKKMB yang tidak mengindahkan protokol dan persyaratan yang diberikan, mulai dari sanksi ringan karena pelanggaran tidak hadir tepat waktu, tidak memakai atribut peserta, berambut gondrong, dan memaki perhiasan mencolok. Adapun untuk sanksi berat akan diberikan kepada peserta yang merokok, membuat keributan, mengajak peserta tidak hadir PKKMB, dan menyebarkan berita bohong.
Sanksi ringan mulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga dikeluarkan dari status PKKMB. Adapun untuk sanksi berat bisa berupa skorsing, pemecatan sebagai mahasiswa, dan sanksi hukum.
“Jadi kami harap mahasiswa baru bisa mengikuti pelaksanaan PKKMB ini dengan tertib, dan tidak berbuat seuatu yang tidak patut. Ini awal kalian menjadi mahasiswa, dan jadilah contoh sebagai calon intelektual muda harapan bangsa,” tutup kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, Teuku Kemal Fasya.
Terkait dengan Petunjuk Teknis Lengkap PKKMB Universitas Malikussaleh bisa dilihat di laman unimal.ac.id. [fzl]