UNIMALNEWS | Lhoksukon- Dua dosen Universitas Malikussaleh menjadi narasumber untuk pembekalan calon legislatif perempuan di Aceh Utara, Kamis (3/3/2023). Kedua dosen tersebut adalah Dr Ratri Candrasari dan Teuku Kemal Fasya, MHum. Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Aceh.
Di hadapan 50 peserta caleg perempuan dari partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024, Ratri menyampaikan tema public speaking. Dalam pandangannya, public speaking atau awam menyebutnya sebagai pidato lebih menekankan kemampuan berkomunikasi di depan orang banyak sehingga memperoleh hasil seperti yang diinginkan. Kemampuan berbicara di depan umum menjadi hal yang sangat penting dikuasai, khususnya di era digitalisasi yang terus berkembang. Saat ini kemampuan wicara (speech) fungsinya telah mengalami perluasan, bukan secara tatap muka langsung (offline) tapi juga secara daring melalui ruang digital.
Lebih lanjut, doktor linguistik lulusan Universitas Sumatera Utara menambahkan tips menguasai public speaking adalah karena 70 persen penguasaan melalui praktik. Beberapa pengetahuan praktis dalam berbicara di depan umum adalah (1) pengetahuan tentang audiens, (2) sikap percaya diri, (3) penguasaan materi dengan kalimat sederhana dan mudah dipahami, (4) penggunaan body language dan interaksi dengan audiesn, dan (5) retorika.
Hal lain yang sangat penting adalah mengangkat agenda setting pada isu-isu sosial yang bisa dijadikan daya tarik caleg kemudian dan upaya mem-framing isu yang akan dijadikan bagian dari kampanye. “Ambil isu-isu yang bisa memperkuat daya personal branding, sehingga semakin banyak caleg perempuan terpilih,” tambah Ratri.
Sementara pembicara lain dari Unimal, Teuku Kemal Fasya, yang mengangkat tema “Strategi pemenang Pemilu bagi Caleg Perempuan” mengatakan momentum demokrasi elektoral 2024 harus dimanfaatkan oleh caleg perempuan. “Memang data partisipasi perempuan politik di parlemen Aceh masih belum cukup baik, hanya ada 11,11 persen, masih kalah dibandingkan Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara yang tingkat partisipasinya di atas 27 persen”, ungkapnya kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal itu.
Namun menurut Kemal, potensi untuk mengembangkan suara perempuan di parlemen masih bisa dilakukan. Ada banyak aktivis perempuan Aceh yang memiliki kiprah di tingkat nasional yang bisa dijadikan coach untuk bisa dijadikan sebagai patron. “Jangan lupakan juga untuk memperkuat relasi dengan caleg perempuan yang berhasil tembus di parlemen”, tambahnya.
Terkait strategi pemenangan caleg perempuan, Teuku Kemal mengatakan perlu penguatan pengetahuan tentang kepemiluan, termasuk menghindari dan pasal-pasal yang bisa menjebak ke pidana Pemilu (pasal 488-554 UU No. 7 tahun 2017). Juga perlu diusahakan perempuan mendukung perempuan. “Selama ini perempuan sangat sedikit mendukung caleg perempuan”, tegasnya.
Di akhir penyampaiannya Kemal mengatakan bahwa caleg perempuan jangan terjebak pada isu-isu maskulin. Mulai bicarakan isu perempuan dan feminisme dalam kebijakan, termasuk di Aceh Utara. Dengan ada isu yang berbeda dengan laki-laki, keterpilihan perempuan terutama solidaritas sesama perempuan bisa terjadi.[ded]