Rektor Unimal Hadiri Forum Koordinasi BPK dan Pergururan Tinggi Negeri

SHARE:  

Humas Unimal
Menristek RI, Anggota BPK berfoto bersama dengan Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Senin (13/1/2105). FOTO; IST

UNIMALNEWS | Jakarta - Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng menghadiri pertemuan Forum  Koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, Senin (13/1) Acara yang diikuti oleh Pimpinan PTN dan juga Pimpinan Satuan Internal PTN se Indonesia ini dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI.

Dalam pertemuan tersebut ada pemaparan tentang  permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan negara yang disampaikan oleh Anggota III BPK RI yaitu Dr Achsanul Qosasih.

Dalam paparannya, ada empat hal yang menjadi permasalahan yang signifikan yakni, pengelolaan kas, program Bidikmisi, pengelolaan SNMPTN dan SBMPTN serta program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam hal pengelolaan kas, terdapat selisih kas tahun 2018 yang belum dipertanggungjawabkan senilai 32,79 miliar. Untuk pengelolaan SNMPTN dan SBMPTN salah satu permasalahannya adalah lemahnya verifikasi bukti penggunaan dana oleh panitia lokal dan PTN. Pada Program beasiswa Bidikmisi, permasalahan yang sering muncul adalah keterlambatan penyaluran dana dan masih adanya pihak penerima yang sebenarnya tidak berhak untuk menerima.

Adapun temuan BPK RI dalam hal pengelolaan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tahun 2018 yaitu; dana penelitian yang belum disetor ke kas negara, peneliti yang tidak ikut monev mendapatkan dana tahap berikutnya, tidak mengunggah laporan ke SIMLITABMAS, dan pembayaran honor peneliti tidak sesuai ketentuan.

Pada 2017 terdapat 183 miliar pembayaran honor peneliti yang tidak sesuai ketentuan, dan pada 2018 terdapat 140 miliar untuk hal yang sama. Sedangkan peneliti yang tidak ikut monev namun tetap mendapat dana tahap II pada 2017 jumlahnya mencapai 4,5 miliar dan 2018 sebanyak 300 juta.

Menurut Achsanul temuan pada kegiatan tahun 2017 dan audit tahun 2018 ini sudah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Untuk dana penelitian yang menjadi temuan nantinya akan diminta untuk mengembalikan ke kas negara.

Sementara itu Rektor Unimal mengatakan, “Kita siap menjalani rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI”. “Jika ada peneliti dari Unimal yang nantinya termasuk dalam temuan, akan kita proses sesuai dengan aturan nantinya”, tutup Rektor.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar