UNIMALNEWS | Reuleut – Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh menggelar sertifikasi uji kompetensi profesi yang mencakup kompetensi penyuluhan pertanian dan produksi benih. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Pertanian selama empat hari, Rabu–Sabtu (23–26/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 42 dosen Fakultas Pertanian yang terbagi dalam dua kelas kompetensi, yakni penyuluhan pertanian dan produksi benih.
Sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama Fakultas Pertanian dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP tersebut merupakan lembaga sertifikasi profesi pihak kedua di lingkungan Kementerian Pertanian yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berada di bawah Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK-PP) Negeri Saree.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian, Dr Erniati, mengatakan sertifikasi tersebut penting bagi dosen untuk memperoleh pengakuan formal atas kompetensi profesi yang dimiliki.
“Jadi kita sudah punya kompetensi secara ijazah, nah ini untuk pengakuan kompetensi yang diakui oleh suatu institusi, kalau kita kan BNSP. Misalnya kita memiliki kemampuan atau kompetensi, tetapi ketika tidak memiliki sertifikat, kita belum dianggap, karena ini ilmu praktisinya,” terangnya.
Ia berharap semakin banyak dosen Fakultas Pertanian yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga keahlian yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini kita juga menjajaki langsung dengan kepala LSP pusat, agar Unimal atau Fakultas Pertanian dapat menghadirkan TUK dan ini akan kita coba wujudkan pada tahun ini,” sebutnya.
“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah terbentuknya sertifikasi asesor dan pembentukan TUK,” tambah Erniati.
Sementara itu, Kepala TUK SMK-PP Negeri Saree, Dr Muhammad Amin, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“SMK-PP Saree Aceh mendapatkan amanat untuk melaksanakan TUK. Dalam hal ini, untuk Unimal ada dua sertifikasi kompetensi, yaitu sertifikasi penyuluhan pertanian dan sertifikasi produksi benih,” jelasnya.
Ia mengatakan sertifikasi kompetensi penting sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan seseorang, terlepas dari latar belakang pendidikan yang dimiliki, baik SMK, S1, S2, maupun S3.
“Terkait pengakuan kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ini sangat penting. Kami melihat antusias peserta dari dosen luar biasa. Metode asesmen yang kami lakukan adalah portofolio, kemudian wawancara dan verifikasi mendalam untuk menggali kompetensi,” tutupnya. [fzl]