
UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dua dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh dipercaya menjadi dewan juri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Keduanya adalah Dr Yusrizal, Wakil Dekan III FH Unimal, yang dipercaya sebagai juri pada Tahapan Regional serta Dr Hadi Iskandar, dosen FH Unimal sekaligus Anggota Senat Universitas Malikussaleh, yang menjadi juri pada Tahapan Nasional. Kompetisi tersebut berlangsung pada Agustus 2026.
Berdasarkan rilis yang diterima Unimalnews, Jumat (25/9/2026), Yusrizal mengatakan keterlibatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademisi FH Unimal dalam pendidikan demokrasi dan pengembangan kapasitas mahasiswa di bidang kepemiluan.
“Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dari keterlibatan akademisi FH Unimal dalam ruang pendidikan demokrasi dan pengembangan kapasitas mahasiswa di bidang kepemiluan,” ungkap Yusrizal.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 merupakan agenda Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu, sekaligus mendorong lahirnya gagasan akademik mengenai sistem penegakan hukum Pemilu.
Kompetisi tersebut diikuti 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Rangkaian kompetisi berlangsung melalui tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional.
Pada Tahapan Regional yang berlangsung 18–25 Agustus 2026, Yusrizal menjadi salah satu juri yang menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan argumentasi, mengonstruksikan dasar hukum, serta mempertahankan pendapat dalam perdebatan mengenai berbagai persoalan aktual kepemiluan.
“Tahapan Regional berlangsung pada 18–25 Agustus 2026 dan dibagi ke dalam tiga wilayah, yakni Regional Timur, Regional Tengah, dan Regional Barat. Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi mengikuti tahapan tersebut, dengan masing-masing regional diikuti oleh 16 regu,” jelasnya.
Sementara itu, Hadi Iskandar dipercaya menjadi bagian dari dewan juri pada Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
“Keterlibatan pada tingkat nasional tersebut menjadi pengalaman penting bagi kami dalam memperkuat peran akademisi hukum dalam forum nasional yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Hadi.
Ia mengatakan keterlibatan akademisi dalam kompetisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan fungsi pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang berbasis argumentasi, hukum, integritas, dan kemampuan berpikir kritis.
“Melalui peran sebagai juri, kami tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan di ruang kelas, tetapi juga mengambil bagian dalam membangun budaya demokrasi yang berbasis pada argumentasi, hukum, integritas, dan kemampuan berpikir kritis,” pungkasnya.
Secara kelembagaan, Hadi Iskandar dan Yusrizal merupakan dosen FH Unimal dengan bidang keilmuan Hukum Tata Negara serta memiliki keterlibatan dalam berbagai kegiatan kepemiluan.
Keterlibatan kedua dosen tersebut sebagai juri menunjukkan keterhubungan antara dunia akademik, pendidikan hukum, dan pengawasan Pemilu. [tmi]