
UNIMALNEWS | Reuleut – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-9 Tahun 2026 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini menjadi rangkaian penutup pelaksanaan AMI Siklus ke-9 di tujuh fakultas di lingkungan Universitas Malikussaleh.
Pelaksanaan audit mengacu pada Surat Tugas Kepala LP3M Nomor 089/DST/UN45.3.2/KP.10.00/2026 tanggal 10 September 2026. Sebanyak 18 auditor bersertifikat ditugaskan untuk memeriksa kesesuaian dokumen dan implementasi standar mutu pada sejumlah program studi di lingkungan FKIP, yakni Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang berada di bawah Jurusan Pendidikan Ilmu Alam dan Jurusan Pendidikan Ilmu Terapan.
AMI Siklus ke-9 merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara rutin di lingkungan Universitas Malikussaleh sebagai wujud komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan mutu akademik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam hasil audit di FKIP adalah kelengkapan rencana tindak lanjut yang disusun program studi. Berdasarkan rekap LP3M dari lima program studi per 24 September 2026, tercatat 108 catatan yang telah dipetakan lengkap dengan akar penyebab, rencana tindak lanjut, penanggung jawab, dan tenggat waktu penyelesaian.
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia mencatat 12 catatan, sedangkan Pendidikan Profesi Guru memiliki 16 catatan dengan dokumentasi tindak lanjut yang telah disiapkan.
LP3M juga mencatat mayoritas rencana tindak lanjut ditargetkan selesai pada akhir 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penguatan *tracer study* lulusan, evaluasi rencana strategis fakultas secara berkala, serta pemutakhiran struktur layanan perlindungan mahasiswa dari perundungan dan kekerasan seksual di tingkat program studi.
Kepala LP3M Unimal, Syamsul Bahri, M.Si., mengapresiasi kesungguhan FKIP dalam menyusun rencana tindak lanjut sejak proses audit berlangsung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di setiap program studi telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, sekaligus menjadi persiapan menjelang proses akreditasi eksternal. Yang kami apresiasi dari FKIP adalah rencana tindak lanjutnya sudah disusun rinci sejak hari pelaksanaan audit, lengkap dengan penanggung jawab dan target waktu. Ini modal penting untuk memastikan temuan benar-benar ditindaklanjuti, bukan berhenti di catatan,” terangnya.
Syamsul menambahkan, dengan rampungnya audit di FKIP, seluruh rangkaian AMI Siklus ke-9 di tujuh fakultas telah selesai. Selanjutnya, LP3M akan menyusun kompilasi Laporan Audit AMI Unimal sebagai bahan Rapat Tinjauan Manajemen tingkat universitas.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh auditor, pimpinan fakultas dan program studi atas kerja sama selama pelaksanaan audit sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di Universitas Malikussaleh," ungkapnya.
Kepala Pusat Studi Audit dan Pembinaan Akreditasi Universitas Malikussaleh, Dr rer nat dr Maulana Ikhsan, menilai pola temuan di FKIP menunjukkan adanya proses evaluasi diri yang cukup baik pada program studi.
“Sebagian besar catatan di FKIP sudah disertai analisis akar penyebab yang cukup dalam, bukan sekadar keterangan singkat. Ini menunjukkan program studi benar-benar memahami akar persoalannya, sehingga rencana tindak lanjutnya pun lebih terarah. Tinggal bagaimana konsistensi eksekusinya dikawal sampai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” jelas Maulana.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Dekan I Bidang Akademik FKIP, Aklimawati MPd, mewakili Dekan FKIP yang sedang bertugas di luar daerah. Pembukaan turut dihadiri Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III FKIP. Dari LP3M hadir Sekretaris LP3M dan Kepala Pusat Studi Audit dan Pembinaan Akreditasi.
Aklimawati menyambut baik pelaksanaan AMI dan menegaskan komitmen fakultas untuk mengawal seluruh rencana tindak lanjut hingga tuntas.
“Atas nama pimpinan FKIP, kami berterima kasih atas hasil audit yang komprehensif ini. Catatan yang disampaikan auditor sangat membantu kami memetakan prioritas perbaikan, mulai dari penguatan tracer study, evaluasi renstra secara berkala, hingga penguatan layanan perlindungan mahasiswa di tingkat program studi. Kami akan mengawal setiap rencana tindak lanjut sesuai penanggung jawab dan tenggat yang telah disepakati bersama, dan akan melaporkan hasil audit ini kepada Bapak Dekan begitu beliau kembali bertugas,” ungkap Aklimawati.
Setelah sesi audit, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang mempertemukan pimpinan fakultas, jurusan, program studi, dan unsur penjaminan mutu untuk membahas hasil sementara temuan audit sekaligus menyelaraskan prioritas tindak lanjut.
Dengan selesainya audit di FKIP, rangkaian AMI Siklus ke-9 Tahun 2026 yang berlangsung sejak 14 September di tujuh fakultas resmi berakhir. [fzl]