
UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh, Fatahillah MHum, mengikuti 4th International Conference on Law, Economic & Good Governance (IC-LAW) 2026 yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (29–30/9/2026), di Universitas Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Negeri Surakarta yang diwakili Ketua LPPM Universitas Negeri Surakarta, Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani.
Dalam sambutannya mengatakan bahwa konferensi tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
"Konferensi ini diikuti oleh para akademisi dan praktisi hukum yang ada di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.
Fatahillah salah satu pembicara menyampaikan materi berjudul "Sustainable Natural Resource Governance in the Era of Climate Change".
"Materi tersebut membahas tata kelola sumber daya alam berkelanjutan dalam konteks perubahan iklim, khususnya dari perspektif hukum dan tata Kelola," ungkapnya.
"Kegiatan ini menjadi kontribusi akademisi FH Unimal dalam forum ilmiah internasional yang membahas perkembangan hukum, ekonomi, tata kelola, serta tantangan teknologi dan perubahan iklim," pungkasnya.
Pembicara lainnya adalah Prof Shimada Yuzuru dari Kyoto University, membawakan topik "Minimizing the Crime Using Artificial Intelligence by Creating Laws That Protect Society in the Dystopian Era of the 21st Century".
Dr Panji Widagdo, yang menyampaikan materi terkait "Court Systems and Artificial Intelligence: Will the Role of Humans Be Replaced?"
Pembicara lainnya adalah Dr Cheng-yun Tsang dari Monash University yang membawakan topik "A Humanistic Approach to AI Governance: AI Agent Identity in the Financial System in a Dystopian 21st Century".
Selanjutnya, Prof Rasyikah Binti Khalid, Dean Faculty of Law Universiti Kebangsaan Malaysia, menyampaikan materi "Balancing the Use of Artificial Intelligence and Its Environmental Impacts in a Dystopian 21st Century".
Prof Topo Santoso, juga menjadi pembicara dengan topik "Minimizing the Crime of Using AI by Creating Laws That Protect Society in the Dystopian Era of the 21st Century". []