
UNIMALNEWS | Banda Aceh – Universitas Malikussaleh memanfaatkan Forum Diseminasi dan Umpan Balik Hasil Review Dokumen Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Batch V sebagai sarana benchmarking mutu untuk memperkuat pengelolaan SPMI.
Forum ini diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII pada Rabu (30/9/2026), di Aula Lantai 5 Kantor LLDIKTI Wilayah XIII, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Unimal mengutus dua perwakilan dari Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), yaitu Muhammad Iqbal MPd selaku Sekretaris LP3M dan Widya MPd, sebagai Kepala Pusat Pengembangan, Penjaminan Mutu dan Pembelajaran.
Muhammad Iqbal mengatakan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut LLDIKTI Wilayah XIII setelah melakukan verifikasi dan validasi pelaporan dokumen implementasi SPMI tahun 2025 dan 2026 dari perguruan tinggi di tingkat wilayah.
"Pada batch kelima ini, LLDIKTI mengundang 14 perguruan tinggi, salah satunya adalah Universitas Malikussaleh," ungkapnya.
Ia juga melaporkan bahwa perwakilan Unimal menerima umpan balik langsung dari reviewer atas dokumen implementasi SPMI yang telah dilaporkan.
"Tim LP3M juga membandingkan praktik penjaminan mutu dengan perguruan tinggi lain. Dari benchmarking ini, Unimal dapat memetakan kekuatan dan bagian yang masih perlu diperbaiki dalam dokumen dan pelaksanaan SPMI di tingkat universitas, fakultas dan program studi," jelasnya.
Menurutnya forum ini sangat penting sebagai bahan benchmarking. "Kami bisa melihat bagaimana hasil review dokumen SPMI Unimal dibandingkan dengan standar yang diharapkan, sekaligus belajar dari praktik baik perguruan tinggi lain. Hasilnya akan kami tindak lanjuti agar siklus penjaminan mutu di Unimal berjalan makin efektif," ujarnya.
Kata Iqbal, SPMI adalah kegiatan sistemik untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
"Sistem ini dijalankan secara internal oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi. SPMI dilaksanakan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) standar pendidikan tinggi," terangnya.
Widya menambahkan bahwa hasil forum akan dibawa ke rapat internal LP3M dan disosialisasikan kepada unit penjaminan mutu di fakultas dan program studi.
"Catatan dari reviewer menjadi dasar perbaikan dokumen dan pelaksanaan SPMI ke depan, termasuk untuk persiapan akreditasi institusi dan program studi," katanya.
Sementara itu, Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra ASEAN Eng, mengapresiasi LLDIKTI Wilayah XIII yang telah menyelenggarakan forum ini dan berterima kasih kepada tim LP3M yang telah mewakili Unimal.
Menurutnya, forum seperti ini membantu perguruan tinggi menjaga konsistensi penerapan standar mutu.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah XIII atas pendampingan dan umpan balik terhadap implementasi SPMI di perguruan tinggi. Penjaminan mutu bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi budaya yang harus hidup di seluruh unit kerja. Hasil forum ini harus segera ditindaklanjuti agar mutu tridarma di Unimal terus meningkat," tutupnya. []