Klinik Kesehatan Unimal Terapkan SOP Pelayanan di Masa Covid-19

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng tampak sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke klinik kesehatan Unimal, Kamis (16/4/2020). FOTO; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Klinik kesehatan Universitas Malikussaleh yang terletak di kampus Reuleuet menerapkan standar pelayanan berdasarkan protokol WHO selama masa Covid-19. Hal ini dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 .

Hal tersebut diungkapkan oleh dr Syarifah, dokter jaga di klinik kesehatan didampingi oleh Ketua Satgas Covid-19 dr Teuku Ilhami Surya Akbar pada saat menerima inspeksi mendadak (sidak) Rektor Unimal, Kamis (16/4/2020). Menurut Syarifah, pemberlakuan pelayanan ini dimulai sejak Senin, 13 April 2020.

Adapun standar yang diterapkan adalah, pasien yang ingin berobat harus menggunakan masker. Sebelum memasuki ruangan pasien diperiksa suhu badan dan diminta untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan petugas.

Tenaga medis yang bertugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perjadinya penyebaran virus corona, ujar Syarifah.

Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra Asean Eng ketika melakukan sidak menyampaikan bahwa, klinik kesehatan harus tetap beroperasi dan melayani pasien walaupun kegiatan akademik di Unimal saat ini dilaksanakan secara daring hingga tanggal 29 Mei 2020. Rektor berpesan agar tenaga medis harus tetap semangat dalam menjalankan tugas karena dalam situasi saat ini paramedis merupakan orang-orang di garda terdepan penanganan Covid-19

Rektor juga menyampaikan bahwa pada saat ini kilinik kesehatan Unimal sudah bisa menerima pasien dari masyarakat yang ada di sekitar kampus, tentu dengan syarat memiliki kartu BPJS atau KIS.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar