UTBK 2020 Berubah Menjadi Dua Sesi

SHARE:  

Humas Unimal
Foto: Instagram Dibelmawa.

UNIMALNEWS | Jakarta – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 mengikuti kondisi normal baru dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh komponen yang terlibat  dan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerbitkan siaran pers mengenai sejumlah perubahan UTBK terkait dengan kondisi normal baru. Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: (a) Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 Waktu Setempat; dan (b) Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 Waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
  2.  Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: (a) Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020; dan (b) Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
  3. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
  4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN serta akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
  5. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2020), Ketua LTPMT, Mohammad Nasih, juga mengingatkan calon peserta UTBK untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru pelaksanaan UTBK 2020 melalui laman resmi LTMPT.

UTBK 2020 berlangsung di 74 lokasi di seluruh Indonesia. Untuk Aceh, lokasi UTBK berlangsung di enam perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Malikussaleh, Unversitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, ISBI Banda Aceh, Universitas Teuku Umar, dan Universitas Samudra Langsa.[]

Baca juga: UTBK di Unimal Sesuai Protokol Kesehatan

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar