UNIMALNEWS | Jakarta – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 mengikuti kondisi normal baru dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh komponen yang terlibat dan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerbitkan siaran pers mengenai sejumlah perubahan UTBK terkait dengan kondisi normal baru. Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut:
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2020), Ketua LTPMT, Mohammad Nasih, juga mengingatkan calon peserta UTBK untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru pelaksanaan UTBK 2020 melalui laman resmi LTMPT.
UTBK 2020 berlangsung di 74 lokasi di seluruh Indonesia. Untuk Aceh, lokasi UTBK berlangsung di enam perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Malikussaleh, Unversitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, ISBI Banda Aceh, Universitas Teuku Umar, dan Universitas Samudra Langsa.[]
Baca juga: UTBK di Unimal Sesuai Protokol Kesehatan