Akuakultur Unimal Kembali Raih Akreditasi B dari BAN-PT

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen dan tenaga kependidikan Prodi Akuakultur berfoto bersama dengan Rektor Universitas Malikussaleh setelah asesmen lapangan untuk akreditasi BAN-PT. Foto; Ist

UNIMALNEWS | LhokseumawBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengeluarkan keputusan hasil asesmen lapangan untuk akreditasi Prodi Akuakultur Universitas Malikussaleh. Keputusan BAN-PT  bernomor  6419/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020,  menyatakan bahwa akreditasi Prodi Akuakultur adalah B dengan nilai 342.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Prodi Akuakultur telah menjalani asesmen lapangan untuk akreditasi pada tanggal 1-2 Oktober 2020 yang dilaksanakan secara daring. Bertindak sebagai asesor yang ditugaskan oleh BAN-PT adalah Prof Dr Muhammad Zairin Junior dari Institut Pertanian Bogor dan Dr Hilal Anshary dari Universitas Hasanuddin.

Keputusan Akreditasi BAN-PT untuk Prodi Akuakultur yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif Ban-PT, Prof T Basaruddin, berlaku selama lima tahun dan akan berakhir pada tanggal 13 Oktober 2025.

Ketua Prodi Akuakultur Unimal, Eva Ayuzar Msi, mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas hasil yang didapat. “Terima kasih kepada Pimpinan Universitas Malikussaleh dan Fakultas Pertanian yang telah banyak memberikan dukungan dalam proses akreditasi Prodi Akuakultur. Hasil yang kami peroleh ini merupakan milik segenap sivitas akademika Unimal, khususnya Prodi Akuakultur. “Terima kasih juga kami ucapkan kepada dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan stakeholder Prodi Akuakultur yang telah banyak memberikan bantuan dalam proses akreditasi ini. Semoga hasil ini bisa menjadikan prodi ini lebih maju lagi di masa depan, ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng memberikan ucapan selamat kepada Prodi Akuakultur atas hasil akreditasi yang diperoleh. “Semoga pada akreditasi berikutnya bisa mendapatkan nilai A atau menjadi prodi dengan akreditasi unggul, harapnya.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar