UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) kembali melakukan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) gelombang II. Ketua penyelenggara Dr. Yusrizal menyampaikan bahwa FH Unimal dan APSI sebealumnya sudah melakukan PPPA gelombang I pada bulan Januari 2019, dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dibulan Februari. Peserta PPPA gelombang I tersebut direncanakan akan dilakukan pengambilan sumpah pada akhir bulan April 2019.
Setelah melaksanakan PPPA gelombang I, ternyata antusias lulusan FH yg ingin mengikuti kegiatan PPPA kerjasama FH Unimal dan APSI terus meningkat, sehingga awal maret 2019 dibuka pendaftaran gelombangombang II. Pelaksanaan PPPA gelombang II dimulai pada 19 April 2019 dan berakhir pada tanggal 28 April 2019 ini diikuti oleh 12 orang peserta. Materi PPPA disampaikan oleh pemateri yang berkompeten dalam bidangnya berasal dari akademisi dan juga praktisi dari pengadilan, kejaksaan serta pengacara senior.
PPPA gelombang II dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Dr. Jamaluddin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kerjasama FH Unimal dan APSI selaras dengan penegakan Syariat Islam di Aceh. Kerjasama ini merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi dan juga untuk peningkatan akreditasi Prodi.
Dekan FH Unimal juga menyampaikan bahwa advokat adalah profesi mulia yg memberikan bantuan hukum kepada masyarakat atas dasar Hak Asasi Manusia. Advokad harus memfungsikan akal, perasaan dan nafsu yang baik untuk dapat menjadi pembela kebenaran dan membantu masyarakat yang terlibat dengan perkara hukum.[ryn]