Kaprodi Administrasi Bisnis Lantik Pengurus Himabis Periode 2020-2021

SHARE:  

Humas Unimal
Pengurus Himabis Peridoe 2020-2021 yang baru dilantik bersama Kaprodi Administrasi Bisnis, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan dan beberapa dosen lainnya. Foto; Ist

UNIMALNEWS | Bukit Indah – Pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (Himabis) FISIP Universitas Malikussaleh Periode 2020-2021 diambil sumpahnya dan dilantik oleh Ketua Program Studi Administrasi Bisnis, Sufi MAP beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Cut Meutia Kampus Unimal Bukit Indah itu dihadiri juga oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FISIP, Subhani MSi, dan beberapa orang dosen di lingkungan Prodi Administrasi Bisnis.

Dalam sambutannya, Sufi berharap agar pengurus yang baru dapat menjalankan program kerja himpunan dengan baik. “Dalam membuat program kerja nantinya, perlu juga dilakukan koordinasi dengan pihak prodi, agar terciptanya sinergitas program kerja himpunan dengan indikator kinerja utama (IKU) prodi,” ujarnya.

Sufi juga berharap agar para pengurus dapat berinovasi dalam membuat dan menjalankan program kerja, agar lebih banyak lagi prestasi yang dapat diraih oleh mahasiswa di Prodi Administrasi Bisnis.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Subhani mengharapkan agar pengurus Himabis yang dilantik hari ini bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan himpunan lainnya yang ada di FISIP. “Banyak kegiatan ke depannya yang bisa dilakukan dengan bekerja sama dan berkolaborasi dengan himpunan lainnya, sehingga kegiatan itu bisa lebih massif dan mendapat perhatian dari orang banyak,’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua Himabis terpilih, M Syahpoetra kepada Unimalnews mengatakan bahwa akan berusaha menjalankan amanah yang diberikan oleh teman-teman Prodi Administrasi Bisnis kepadanya. Harapannya kepada pengurus agar dapat konsisten dan komitmen terhadap Himabis. “ Himabis ini adalah rumah kita bersama, maka kita harus saling bahu membahu untuk mengharumkan nama organisasi kita yang tercinta ini” tutupnya. [ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar