Ikuti Aturan PPKM, Semua Kegiatan Akademik Unimal Dilaksanakan Daring

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr Herman Fithra Asean Eng

UNIMALNEWS | Bukit Indah – Pelaksanaan kegiatan akademik Universitas Malikussaleh kembali akan dilaksanakan secara daring. Kegiatan akademik itu tidak hanya perkuliahan saja, namun semua bentuk kegiatan termasuk seminar, praktikum, dan ujian tugas akhir. Hal tersebut tertuang dalam  Surat Edaran Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022 Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (29/8/2021).

Dipilihnya metode daring dalam semua kegiatan akademik di Unimal menyusul masuknya Lhokseumawe ke dalam zona merah PPKM Level 4. “Awalnya kita sudah bersiap untuk melakukan perkuliahan tatap muka (luring) untuk mahasiswa semester satu dan tiga, namun kita sesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Lhokseumawe,” terang Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng.

Rektor meminta kepada UPT Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) untuk dapat mempersiapkan perangkat keras dan lunak yang mendukung dilaksanakannya perkuliahan daring dengan e-learning Unimal. “Jangan sampai ada kendala jaringan ketika perkuliahan sudah dimulai nantinya,” ujarnya.

Selanjutnya, Rektor juga meminta kepada dosen dan mahasiswa agar benar-benar melaksanakan perkuliahan daring secara baik dan konsisten. “Khusus dosen, kita minta dapat memberikan tugas perkuliahan sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah dan tidak menimbulkan beban berlebihan kepada mahasiswa, kata Rektor.

Kegiatan akademik penuh secara daring ini berlaku hingga Lhokseumawe tidak lagi termasuk ke dalam zona merah PPKM Covid-19. “Ketika Lhokseumawe dinyatakan tidak lagi ke dalam zona merah PPKM Covid-19, maka perkuliahan semester ganjil 2021/2022 di Universitas Malikussaleh akan kembali sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021, pungkas Rektor.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar