UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Kegiatan Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disiarkan secara live melalui video conference di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Sidang perdana dilakukan hari Jum'at (14/06/2019) pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
FH Unimal dan 42 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia merupakan mitra dari MK untuk melenggarakan sidang jarak jauh yang dilakukan oleh MK melalui video conference. Selama persidangan PHPU Presiden dan Wapres yg dilaksanakan mulai tgl 14-28 Juni 2019, masyarakat dapat mengikuti persidangan di FH Unimal.
Rektor Unimal Dr Herman Fithra menyampaikan bahwa Unimal siap mensukseskan kegiatan persidangan PHPU oleh MK melalui video conference FH Unimal. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kerjasama yang sudah ditandatangani oleh rektor Unimal dan ketua MK pada tanggal 2 Mei 2019 di Jakarta ujar Herman.
Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof. Jamaluddin menyambut baik pelaksanaan peklaksanaan persidangan melalui video conference dan menyampaikan bahwa untuk dapat terselenggaranya kegiatan tersebut, FH Unimal bekerjasama dengan Polres kota Lhokseumawe untuk pengamanan dan juga PLN Rayon Lhokseumawe Kota agar arus listrik dapat digunakan secara maksimal mengingat ini adalah agenda nasional.
Sidang perdana tersebut dihadiri oleh sivitas akademika Unimal. Sedangkan untuk pengamanan selama persidangan melalui video conference di FH Unimal dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Sidang ditutup pukul 15.15 dan dilanjutkan hari selasa 18 Juni 2019 pukul 09.00 dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan bawaslu dan pihak terkait.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang berikutnya, dapat menyaksikannya melalui fasilitas video conference di FH Unimal.[ryn]