Wali Kota Lhokseumawe: MoU Helsinki Milik Rakyat Bukan Milik GAM

SHARE:  

Humas Unimal
WALI Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yaya dalam kata sambutannya di acara diskusi publik 13 tahun pasca perdamaian: mengkaji Implikasi MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bagi pembangunan dan kesejahteraan Aceh yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh di Aula Merah Silue, Gedung Pasca Sarjana Lancang Garam, Lhokseumawe, Senin (8/7/2019) menyebutkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki adalah milik rakyat Aceh, bukan milik Gerakkan Aceh Merdeka (GAM).

BACA: Fakultas Hukum Unimal Gelar Diskusi Publik Pasca 13 Tahun Damai Aceh

"Sebenarnya apa yang telah dituangkan dalam perjanjian damai MoU Helsinki antara kedua pihak (GAM dan RI) itu satu tahun setelah penandatangan, MoU Helsinki harus selesai di implementasikan dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh,"tutur Suaidi Yahya.

Tetapi sudah 13 tahun, jelas Suaidi, itu belum selesai yang terealisasi hanya butir-butir yang tidak memberatkan Indonesia tapi justru memberatkan rakyat Aceh.

BACA: Ketua DPRK Lhokseumawe Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Butir-butir MoU Helsinki

Sebenarnya yang harus diketahui bahwa perjanjian MoU Helsingki adalah perjanjian antara Nanggroe Aceh dengan RI bukan dengan GAM, dan ini kewajiban seluruh rakyat Aceh dan lembaga-lembaga dalam pemerintah Aceh.

"Kita harus mendorong pemerintah Indonesia harus serius untuk menyelesaikan hasil-hasil perjanjian MoU Helsinki, dan ini tanggung jawab kita semua rakyat Aceh,"jelas Suaidi.

Tambahnya, Banyak korban, banyak pikiran, banyak harta benda, dan nyawa untuk mendapati satu kemulian dan satu keuntungan bagi kita rakyat Aceh yaitu menyepakati perdamaian dan persyaratannya adalah apa yang sudah disepakati dalam perdamaian tersebut.

"Dalam hal ini, yang menjadi kewajiban kita semua rakyat Aceh adalah mendesak pemerintah Indonesia agar memenuhi apa yang sudah disepakati,"tambah Suaidi.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar