UNIMALNEWS | Reuleut - Universitas Malikussaleh baru saja merilis pengumuman tentang jadwal pelaksanaan seleksi wawancara calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) pada Sabtu (30/7/2022). Terdapat 1.236 orang yang melakukan registrasi dan dinyatakan berhak mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
Adapun yang akan diikuti oleh yang sudah registrasi tersebut adalah seleksi wawancara. Seleksi wawancara dilakukan pada Selasa (2/8/2022) secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Dari total yang registrasi, sebanyak 472 orang dibebaskan untuk tidak mengikuti seleksi wawancara, sedangkan sisanya wajib untuk mengikutinya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Malikussaleh, Dr Baidhawi, mengatakan bahwa yang dibebaskan untuk tidak ikut wawancara adalah pemegang KIP, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, dan mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Untuk peserta yang tidak melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka untuk daftar nama tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai calon penerima KIP Kuliah Universitas Malikussaleh,” jelas Baidhawi.
Dalam pengumuman tersebut para mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur diwajibkan untuk mengikuti wawancara secara tatap muka (luring) yang bertempat di Aula Cut Meutia Kampus Unimal Bukit Indah.
Bagi yang berasal dari luar daerah tersebut akan mengikuti wawancara secara daring yang link Zoomnya akan dibagikan pada Senin (1/8/2022).[ryn]