UNIMALNEWS | Bukit Indah - Pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Malikussaleh Periode 2022-2026 telah dibuka mulai Selasa (2/8/2022). Masa pendaftaran tersebut akan berakhir pada Senin (15/8/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh Periode 2022-2026, Alfian MA kepada Unimalnews. Menurut Alfian lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Rektor Unimal hari ini, masa penjaringan sudah harus dilaksanakan. “Kita telah memulainya sejak 14 Juli lalu dengan melaporkan terkait berakhirnya masa jabatan rektor saat ini kepada Kemdikbudristek di Jakarta,” terang Alfian.
Menurut Alfian, terdapat tujuh orang Panitia yang ditetapkan untuk pelaksanaan pemilihan Rektor Unimal periode 2022-2026, lima orang dari unsur Senat, dan dua orang dari unsur tenaga kependidikan. Lima orang dari unsur senat itu adalah Alfian MA sebagai ketua merangkap anggota, Riyandhi Praza MSi sebagai sekretaris merangkap anggota, Dr Faisal, Dr Naufal Bachri, dan Syamsul Bahri MSc masing-masing sebagai anggota. Sedangkan dua lainnya dari unsur tenaga kependidikan adalah Nurlina SE dan Yasir Arafat SE.
Masa jabatan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2018-2022 akan berakhir pada 20 Desember 2022. Adapun Persyaratan untuk menjadi Rektor Universitas Malikussaleh periode 2022-2026 diantaranya adalah, PNS yang memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat, dan berpendidikan doktor (S3).
“Semua persyaratan untuk menjadi Rektor Universitas Malikussaleh, kita mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 20217 dan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2018,” pungkas Alfian.[ryn]