Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Diperpanjang

SHARE:  

Humas Unimal
Rektorat Universitas Malikussaleh. Foto; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Reuleut - Universitas Malikussaleh memberikan perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pendaftaran ulang online bagi mahasiswa baru angkatan 2022. Perpanjangan itu berlaku untuk semua jelur masuk, yakni SNMPTN, SBMPTN, SMMPTN, dan Prestasi.

Hal tersebut terlihat dari pengumuman dengan nomor 4077/UN45/DV.01.00/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (AKPK). Masa perpanjangan pembayaran UKT dan pendaftaran ulang online itu dibuka hingga Jum’at (12/8/2022).

Sebelumnya, masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru dilakukan hingga Jum’at tanggal 5 Agustus 2022. “Kita berikan kesempatan kepada para mahasiswa, terutama yang jalur mandiri (SMMPTN) agar dapat melakukan pembayaran UKT sebelum masa pengenalan kampus dimulai,” jelas Dr T Nazaruddin, Kepala Biro AKPK Unimal.

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa bagi mahasiswa jalur SMMPTN, ada dua tagihan yang harus dibayarkan, yaitu tagihan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan UKT. Kedua tagihan itu dibayarkan terpisah. “Untuk Jalur SMMPTN akan keluar terlebih dahulu tagihan SPI,  setelah SPI  dibayarkan akan muncul tagihan UKT, ujar Nazaruddin.

Sementara itu, informasi untuk pembayaran UKT mahasiswa ongoing (berjalan) akan berakhir sesuai dengan jadwal di kalender akademik, yakni 19 Agustus 2022.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar