Dosen FEB Unimal Gelar Workshop Pengembangan UMKM GO HALAL Berbasis Digital.

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen FEB Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan pengabdian dengan menggelar workshop pengembangan UMKM GO HALAL di Gampong Matang Munje Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh utara pada 27-28 September 2022. Foto:Ist

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Dosen Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Malikussaleh menggelar workshop community development dengan tema Strategi Pengembangan UMKM GO HALAL Berbasis Digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berlangsung di Gampong Matang Munje Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara selama dua hari pada tanggal 27-28 September 2022.

Kegiatan ini dilakukan oleh Fuadi MSM CPDM dan Falahuddin MSM dan diikuti oleh 10 UMKM dari berbagai produsen produk/usaha. Adapun yang menjadi pemateri workshop ini adalah Deni Chandra MT, auditor halal MPU Aceh.

Fuadi selaku koordinator kegiatan mengatakan workshop ini merupakan studi terkait manajemen halal, guna memastikan produk yang diperjualbelikan di Indonesia telah dijamin kehalalannya dengan mendapatkan sertifikat halal. “Hal ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang jaminan produk halal,"terangnya.

Fuadi menjelaskan, kegiatan workshop ini berawal dari observasi pada produsen yang masih berskala home business atau new business untuk memperoleh edukasi terkait proses pengajuan sertifikat halal tersebut.

Dalam pemaparannya, Deni Chandra menyampaikan tentang manajemen Halal  karena substansi dan proses kehalalan suatu produk sangat penting untuk diperhatikan. “Berkaitan dengan hal ini, selain kehalalan produk dalam segi substansi, kehalalan dalam proses pembuatannya pun harus diperhatikan. Pasalnya, berbicara mengenai kehalalan, ini telah ditegaskan di dalam Islam karena berdampak langsung dengan kehidupan akhirat kelak," jelasnya.

Lebih lanjut, Fuadi menerangkan bahwa tahapan selanjutnya dari kegiatan ini adalah pelaksanaan sosialisasi penjaminan halal produk bagi seluruh produsen terutama pelaku UMKM yang ada di Aceh Utara dan Lhokseumawe. [kur]


Berita Lainnya

Kirim Komentar