Mahasiswa KKN PPM Kelompok 77 Ikuti Pengajian Bersama Warga

SHARE:  

Humas Unimal
Foto ist

 

 

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelompok 77 Universitas Malikussaleh, Gampong Blang Patra, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, mengikuti pengajian rutin di Dayah Darul Ulum bersama ibu-ibu. Minggu (06/11/2022).

 

Ketua kelompok KKN PPM 77 Deri Mulya menyampaikan, dengan kita mengikut sertakan kegiatan dengan ibu-ibu Gampong Blang Patra ini dapat mempererat silaturahmi kepada masyarakat, dapat mengenal tokoh-tokoh masyarakat serta memperdalam ilmu agama dan ibadah. 

 

Setelah kami diskusikan mengenai kegiatan pengajian rutin kepada Ibu dr. Nora Maulina., M. Biomed selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ia mengatakan bahwa kegiatan pengajian ini harus rutin dilakukan karena memiliki banyak manfaat.

 

Kegiatan pengajian ini dilakukan setiap satu minggu sekali tepatnya di hari minggu pada pukul 08:00-11:00 WIB dengan tujuan untuk mendapatkan ilmu agama yang bermanfaat untuk memperbaiki ibadah sehari-hari. 

 

Tgk Husaini selaku penceramah dan pimpinan Dayah Daruh Ulum menyampaikan materi mengenai syarat wajib mandi, seperti mandi setelah nifas, janabah, haid dan meninggal dunia. 

 

Bagi yang mengikuti pengajian tersebut di perbolehkan untuk bertanya jika ada beberapa hal yang tidak di mengerti. Termasuk dari mahasiswa KKN yang bertanya mengenai, seorang yang melahirkan lalu meninggal dunia apakah ia akan masuk surga?. Dan Tgk Husaini menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dipastikan untuk masuk surga, namun ia mendapatkan jaminan yaitu pahala syahid.

 

Kelompok 77 KKN PPM ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari berbagai jurusan yaitu Deri Mulya sebagai ketua kelompok, dan anggota lain yaitu Elia Febri Anti, Elsa Anggraini, Fanijar Yolanda, Putri Ananda Harahap, Hilmi Farizi, Muhammad Al Mudarris, Faris Al Imaduddi, Intan Wahyuni, Delima Asari, Nurul Azmi, Shafira Mustaqilla, Cindy Faradiba, Rauzatun Nisa, dan Muhammad Fahri.(mcl)


Berita Lainnya

Kirim Komentar