Tingkatkan Mutu, Prodi Ilmu Politik Unimal Diaudit AMI Siklus 5 Tahun 2022

SHARE:  

Humas Unimal
Foto ist

 

UNIMALNEWS | Lhokseumawe- Dalam mencapai pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan perguruan tinggi., Program Studi Ilmu Politik Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi FISIPOL Universitas Malikussaleh, diaudit pada pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke 5 Universitas Malikussaleh Tahun 2022 yang merupakan suatu pemeriksanaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah kegiatan dalam menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar pendidikan tinggi.

Kegiatan audit yang dilakukan oleh tim auditor Universitas Malikussaleh diantaranya yang diketuai Ir. Samsul Bahri, M. Si, beserta anggota Desvina Yulisda, S.St., M.S dan Yesy Afrilia, S.T., M.Kom tersebut dilakukan di Prodi Ilmu Politik, Jumat (30 /12/2022).

Ketua Tim auditor Ir. Samsul Bahri, M. Si, mengatakan, bahwa pelaksanaan verifikasi dalam audit dimaksud merupakan, kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi.

“Audit bukan merupakan asesmen atau penilaian, akan tetapi melainkan pencocokan antara pelaksanaan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perguruan tinggi,” ungkap tim auditor.

Sementar manfaat pelaksanaan AMI secara langsung dapat diperoleh rekomendasi peningkatan mutu pendidikan. Dimana rekomendasi nanti bermanfaat bagi pimpinan atau pengelola Prodi dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai visi Universitas Malikussaleh.

Sebutnya, kesesuaian standar yang ingin diketahui dalam AMI diantaranya, Konsistensi penjabaran kurikulum dan RPS dengan tujuan pendidikan, dan kompetensi lulusan yang diharapkan. 

Kepatuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran terhadap manual prosedur dan instruksi kerja program studi. Kecukupan penyediaan sarana – parasarana dan sumber daya pembelajaran, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat.

Konsistensi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi penelitian dan pengabdian serta kerjasama. Serta mengurangi resiko yang mungkin terjadi di perguruan tinggi, sebagai contoh: risiko kualitas, hukum, keuangan, strategi, kepatuhan, operasional, dan terutama resiko reputasi, terang Ir.Samsul Bahri.

Sementara itu, Ketua Prodi Ilmu Politik Teuku Muzaffarsyah, M.A.P mengatakan, dengan dilakukannya AMI dilingkungan Prodi Ilmu Politik, akan semakin memacu dan memotivasi pihaknya dalam melengkapi dan mengembangkan mutu di Prodi Ilmu Politik, ucapnya. (mcl)


Berita Lainnya

Kirim Komentar