UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis finalisasi penyusunan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di ruang kuliah pascasarjana Lancang Garam, Kecamatan Muara Dua, Jum’at (03/03/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan bimbingan teknis dan pengarahan pada proposal PKM mahasiswa agar sesuai dengan pedoman yang telah ada. Ketua pelaksana, Jamaluddin, MH menjelaskan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di tingkat Unimal pada proposal-proposal yang telah dibuat oleh mahasiswa sebelum mahasiswa mengajukan proposal tersebut ke Simbelmawa Ditjen Diktiristek.
“Ada sekitar 80 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang telah masuk pada tahun ini dan sebanyak 30 dosen di lingkungan Universitas Malikussaleh menjadi pendamping atau pembimbing bagi mahasiswa yang mengikuti PKM ini” terang Jamaluddin
Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, proposal PKM mahasiswa dapat lulus ke tahap berikutnya sampai menuju ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNas). “Jika proposal PKM mahasiswa lulus di pusat, maka mereka dapat mengikuti kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNas), sehingga mahasiswa-mahasiswa tersebut menjadi output mahasiswa berprestasi di tahun ini", lanjut Jamaluddin.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari lingkungan kampus, yakni; Prof. Sayuti, MSc, dosen Teknik Industri, Arnawan Hasibuan, PhD, dosen Teknik Elektro, Dwi Iramadhani, MPsi, dosen Psikologi, dan Safriana, MPd, dosen FKIP.
Prof. Sayuti, MSc dalam materinya menyampaikan tentang Peran Dosen Pendamping dan Praktik Baik Pengelolaan Dana Program Kreativitas Mahasiswa. Arnawan Hasibuan, PhD, membahas mengenai Format dan Kerangka Penyusunan Proposal PKM. Dwi Iramadhani, MPsi dan Safriana, MPd menjelaskan mengenai proses kerja mandiri yang berkaitan dengan pendampingan dan review Proposal PKM Mahasiswa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama sehari penuh melalui pembagian sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dan ditutup dengan arahan perbaikan proposal PKM mahasiswa oleh panitia bagi proposal yang belum sesuai dengan pedoman. [fzl]